Wali Kota Jambi, Sanksi Tegas dan Kurungan Menanti untuk Angkutan Batu bara

Saat Walikota Jambi, Syarif Fasha memimpin rapat khusus
Banyaknya truk batu bara yang masuk dalam Kota Jambi ini, menurut Fasha, seolah-olah mereka berpikir, bahwa Pemerintah tidak ada. Seolah-olah yang berkuasa adalah pengusaha batu bara.
“Hal ini tidak bisa kita biarkan, semakin lama semakin panjang dan jadi tradisi, seolah olah tidak ada hukum, banyak dampak diakibatkan truk batu bara yang masuk kota Jambi," jelas Fasha.
Lanjut Fasha, bahwa timbul konflik masyarakat, kesehatan, rawan kecelakaan dan hal buruk lainnya, dengan adanya ratusan truck angkutan batubara setiap malam yang nekat lewat kota Jambi.
Fasha melanjutkan, perlu langkah kongkrit berupaya payung hukum terkait angkutan truk batu bara, yang masih tetap nekat lewat jalanan dalam Kota Jambi.
“Bisa terjadi hukum rimba, Telah banyak Ketua RT yang menghubungi saya, untuk melakukan pencegahan bahkan penutupan jalan, tapi hal ini saya antisipasi dan menyerahkan sepenuhnya ke Pemkot Jambi,” jelasnya.
Masih perkataan Fasha, bahwa pengawasan juga dibantu Kecamatan, Kelurahan hingga Ketua RT. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemasangan portal di sejumlah titik, seperti di jalan Jepang, Danau Teluk dan di dekat PT Remco, Kecamatan Pelayangan Kota Jambi.
Termasuk lagi katanya, pemasangan portal di jalan yang menghubungkan jalan Lingkar Barat dan Selatan menuju jalan Status Kota Jambi serta titik lainnya, seperti Jalan Sersan Anwar Bay, kawasan SMAN 11 Kota Jambi, Jalan Bhakti kawasan Kebun daging, Jalan KH Ismail Malik kawasan Villa Kenali, Jalan Darmawangsa, kawasan simpang Palembang juga Kebon Kopi.
"Aturan dan sanksi tersebut berlaku sejak ditetapkannya keputusan mulai malam ini, Rabu 25 Januari 2023," pungkas Fasha.
Read more info "Wali Kota Jambi, Sanksi Tegas dan Kurungan Menanti untuk Angkutan Batu bara " on the next page :
Editor :Fatchurrohman
Source : Humas PMJ