Ini 7 Titik Pos Penyekatannya
Senin Besok Mulai Diterapkan Penyekatan PPKM Level 4 di Kota Jambi
SigapNews, Jambi - Senin Besok Mulai Diterapkan Penyekatan PPKM Level 4 di Kota Jambi
JAMBINEWS | KOTA JAMBI – Penyekatan PPKM Level 4 di Kota Jambi, mulai diterapkan hari Senin tanggal 23 Agustus 2021 besok. Berikut 7 Titik penyekatan tersebut, di antaranya 4 di perbatasan dengan Kabupaten lain, dan 3 lagi dalam kota Jambi.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Walikota Jambi, Syarif Fasha dalam konferensi pers yang di lakukan belum lama ini.
Fasha mengatakan, bahwa saat penyekatan, pintu-pintu masuk dan jalan protokol di Kota Jambi, akan di sekat sekitar 7 titik.
Bagi masyarakat Kota Jambi yang ada keperluan, bisa keluar dengan alasan tertentu. Salah satunya, yakni beli sembako, obat atau keperluan kesehatan lainnya.
Di samping itu, untuk pelaku usaha yang masuk kategori non esensial, seperti toko aksesoris, meubel, elektronik akan di tutup sementara selama diberlakukannya penyekatan tersebut.
Sedangkan toko sembako, obat dan bahan bangunan atau yang termasuk dalam kategori esensial, diperbolehkan masuk dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Sopir Angkutan Umum
Selanjutnya, untuk transportasi umum dalam kota juga di perbolehkan, dengan catatan supirnya sudah di vaksin. Seperti, sopir angkot, ojek online dan lainnya.
Kemudian, pada masa penyekatan di kota Jambi ini pembatasan di lakukan dengan jumlah penumpang mobil pribadi. Diantaranya yakni, maksimal 3 orang penumpang termasuk sopir.
Di sisi lain, untuk warga dari kabupaten lain, di perbolehkan masuk ke Kota jambi, dengan urusan esensial atau untuk penanganan kesehatan.
Sementara itu, bagi warga di luar Jambi, yang bekerja masih di perbolehkan masuk ke Kota Jambi, untuk sektor esensial. Tentunya, dengan membawa sertifikasi Vaksin atau Test Covid-19.
Untuk itu, sebelum di lakukan penyekatan, Pemkot pada tanggal 22 Agustus akan melakukan pembagian bantuan sosial, kepada 30.000 Kepala Keluarga. Bantuan ini berupa sembako.
Ada Petugas Kesehatan di Pos Penyekatan
Sementara itu, di setiap pos penyekatan di perbatasan kota Jambi, juga sudah di siapkan petugas kesehatan. Hal ini untuk mengecek kesehatan warga, bila ingin masuk maupun keluar dari kota Jambi.
Bukan cuma itu, petugas kesehatan yang ada di setiap pos penyekatan juga akan melakukan rapid tes antigen pada warga yang melakukan perjalanan.
“Kita sudah siap. Jadi, petugas kita siap di sebar di 4 titik menjaga. Nah, kemudian petugas melakukan rapid tes, dan Labkesda juga siap,” ungkap Kepala Dinasti Kesehatan kota Jambi, Ida Yuliati.
Dikatakannya lagi, "pelaksanaan pengetatan PPKM itu juga akan di lakukan penyekatan di beberapa wilayah. Jadi setiap warga masyarakat yang hendak memasuki Kota Jambi, akan di lakukan Rapid Test."
“Artinya, Rapid Antigen ini diberlakukan kepada masyarakat luar, yang hendak masuk ke Kota Jambi. Nah, yang tidak punya surat, akan kita rapid antigen secara berbayar. Kenapa berbayar, karena itu perjalanan,” tambahnya.
Terakhir, untuk 7 titik penyekatan di kota Jambi tersebut di antaranya yakni Pall 10, Simpang Rimbo, Aurduri I dan Aurduri II.
Kemudian, selebihnya yakni dalam kota Jambi. Salah satunya yakni Wilayah Pasar Jambi, Tugu Keris, Tugu Juang, Air Mancur area kantor Gubernur dan Payo Selincah. (Snn/yy)
Editor :M Muslim
Source : Dinamika Jambi