Soal Pemotongan Uang Santunan Kematian oleh PPKP
Pensiunan Pusri Rayon Palembang Sebahagian Besar Menolak Tandatangani Surat Pernyataan
Surat Notulen Rapat PPKP Tanggal 8 Mei 2023 dan Tim RPBS Didampingi Kuasa Hukum
Terungkap Fakta ....
JAMBINEWS | PALEMBANG — Menarik untuk diungkapkan ke permukaan terkait persoalan pemotongan sepihak sejumlah uang gaji pensiun para pensiunan PT. Pupuk Sriwijaya Persero yang saat ini (tahun 2012 - red) telah berganti nama menjadi PT. Pupuk Indonesia Persero.
Sekira bulan April tahun 2023 lalu tepatnya tanggal 13 dengan nomor surat 183/PP-PPK Pusri/IV/2023 yang ditandatangani oleh pengurus pusat PPK Pusri oleh Ketua Umum Sahrul Effendi, SE dan Sekretaris Umum M. Saridi, SE.
Pada intinya surat tersebut meminta kesediaan anggota membuat pernyataan untuk dipotong melalui rekening masing-masing dengan substansi penjelasannya "Surat pernyataan diisi dan ditandatangani di atas meterai".
Ketua Tim RPBS Haji Mahfud Bachtiar kepada awak media menyebutkan, "Dari awal kan sudah diomong ke baek-baek namun pengurus PPKP pada ngotot, udah merasa
benar, sudah sesuai aturan berdasarkan AD ART organisasi dan hasil Munas, sekarang apa?", ungkapnya.
"Ditambah lagi berita acara rapat tanggal 8 Mei 2023 beberapa hari lalu yang beredar di kalangan wa group rekan-rekan pensiunan sehingga terlihat seolah-oleh nambah runyam masalah pemotongan uang pensiun sepihak ini," ujar Mahfud.
Dari Notulen rapat tersebut diketahui pula anggota pensiunan rayon kota Palembang dan sekitarnya tidak sampai 20 persen yang telah menandatangani surat pernyataan kesediaan pemotongan uang pensiun mereka oleh PPKP sehingga waktunya diperpanjang sampai bulan Juli 2023
"Menurut hemat saya, pengurus PPKP dalam hal ini sudah tidak konsekuen terhadap apa yang telah mereka putuskan sesuai hasil rapat sebelumnya," tambah Mahfud lagi.
"Jika kemudian persentase pensiunan yang telah menandatangani surat kesediaan pemotongan uang gaji pensiun oleh PPKP untuk luar Palembang lebih besar itu bisa-bisa saja terjadi karena selentingan informasi yang diperoleh "Rekan-rekan pensiunan tersebut berada dalam tekanan dan terkesan nada ancaman", sebutnya.
"Namanya pensiun yang sudah pada tua mereka tidak mau mengambil resiko, hanya dengan sedikit diancam oleh pengurus rayon, mereka bersedia saja menandatangani surat pernyataan tersebut. Tapi coba lihat para pensiunan di Kota Palembang dan sekitarnya hingga hari ini belum sampe 20 persen kan", tutup Mahfud.
Seorang Ibu-ibu yang tidak mau disebutkan namanya berinisial Mw melalui handphone seluler menjelaskan "Tadi sore ada pengurus PPKP yang datang ke rumah menyodorkan surat Pernyataan Kesediaan Pemotongan Uang Pensiun oleh PPKP ya jelas kita keberatan dan tidak bersedia meneken surat itu. Kenapa baru sekarang pengurus datang ke rumah?", tanyanya kesal.
Penolakan untuk menandatangani surat kesediaan pemotongan juga datang dari beberapa pensiunan PT. Pupuk Sriwijaya yang tinggal di Perumahan Pusri Borang dan jama'ah masjid Aqobah 3, sebagian yang tinggal di Perumahan Pusri Sako dan sekitarnya. (Snn/red)
Editor :M Muslim
Source : Investigasi