Tim Relawan Pensiun Geruduk Kantor DAPENSRI dan PPKP Terungkap Fakta
DAPENSRI Fasilitasi PPKP Pangkas Uang dari Rekening Pensiunan PT. PUSRI Diduga Melanggar Hukum
Sigapnews, Jambi — DAPENSRI Fasilitasi PPKP Pangkas Uang dari Rekening Pensiunan PT. PUSRI Diduga Melanggar Hukum
JAMBINEWS | PALEMBANG — Tim Relawan yang tergabung dalam perkumpulan para pensiunan Relawan Purna Bhakti Sriwidjaja (RPBS) PT. PUSRI Palembang mendatangi Kantor Pusat Dana Pensiun Sriwijaya (DAPENSRI) dan Perkumpulan Pensiunan Karyawan Pusri (PPKP) Dua hari berturut Senin hingga Selasa 28-29 November 2022
Kedatangan Tim Relawan RPBS disambut resmi oleh Direktur Utama Dapensri Ansori Toyip beserta jajarannya dengan agenda silaturrahmi, temu ramah, dan dialog terkait permintaan dari Perwakilan Tim Relawan RPBS didampingi kuasa hukumnya untuk memperoleh Manfaat Pensiun Sekaligus (MPS)
Dr. Sudarna, SH., MH., SE., MM selaku Ketua Relawan Pensiunan Pusri secara gamblang mengemukakan DAPENSRI selaku pengelola Dana Pensiun Karyawan PT. PUSRI agar dapat mengakomodir permintaan pensiunan atas Manfaat Pensiun Sekaligus
"Sangat kasian sekali kita melihat para pensiunan PT. PUSRI ini tidak mendapatkan haknya seperti yang telah diperjanjikan dahulunya saat masih aktif bekerja dan berkarya di perusahaan ini," ujarnya
Terkait hal ini, pada prinsipnya kita hampir senada seperti yang dijelaskan oleh Pak Dirut DAPENSRI dalam forum silaturahmi kita tadi bahwa beliau mengatakan "Sepanjang ada celah dan aturan yang memberi ruang untuk Manfaat Pensiun Sekaligus kita akan lakukan," ucapnya
Bahwa ada beberapa kriteria yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagai prasyarat untuk memperoleh manfaat pensiun sekaligus.
Read more info "DAPENSRI Fasilitasi PPKP Pangkas Uang dari Rekening Pensiunan PT. PUSRI Diduga Melanggar Hukum" on the next page :
Editor :M Muslim
Source : Investigasi