Sakit Hati, MG Tewaskan Teman dengan Pisau
KUALA TUNGKAL, JAMBISIGAPNEWS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial MG, pelaku penikaman yang mengakibatkan korban jiwa di Pasar Ikan Tanggo Rajo Ilir.
Korban, yang diketahui bernama Aldi Budiartini Hamrozi (23), seorang pelajar asal Kelurahan Tungkal II, dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian dada.
Berawal dari Cekcok Pesta Miras
?Peristiwa berdarah ini terjadi pada Kamis dini hari, 5 Februari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Kejadian bermula saat pelaku dan korban tengah mengonsumsi minuman keras jenis tuak bersama-sama di area pasar.
?Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim, AKP Frans Septiawan Sipayung, S.Tr.K., menjelaskan bahwa situasi memanas ketika korban diduga mengancam pelaku menggunakan pecahan kaca.
?"Pelaku merasa tersinggung dan sakit hati atas tindakan korban. Merasa tidak terima, pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil pisau dapur, lalu kembali ke lokasi kejadian di Pasar Tanggo Rajo Ilir," ujar AKP Frans.
?Tanpa basa-basi, pelaku langsung menghampiri korban dan menikam dada bagian kiri Aldi sebanyak satu kali. Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
?Penangkapan Kilat dalam 3 Jam
?Pihak Kepolisian baru menerima informasi mengenai tindak pidana penganiayaan berat tersebut sekitar pukul 04.30 WIB.
Personel piket fungsi Polres Tanjab Barat segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan identifikasi dan pengumpulan bahan keterangan.
?Tak butuh waktu lama bagi tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Tanjab Barat untuk melacak keberadaan pelaku.
?Pukul 06.00 WIB: Petugas sempat mendatangi kediaman pelaku di Pelabuhan TPI Kuala Tungkal, namun pelaku sudah melarikan diri.
?Pukul 07.00 WIB.
Petugas mendapatkan informasi bahwa MG bersembunyi di rumah pamannya yang bernama Riski di Jl. Ki Hajar Dewantara.
?Petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti. MG kemudian digiring ke Mapolres Tanjab Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
?Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif utama pelaku adalah sakit hati akibat ancaman yang dilakukan korban saat mereka sedang mabuk bersama. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.*
Editor :Wanito
Source : Polres Tanjung Jabung Barat