Aksi Siang Bolong Berakhir: MA Ditangkap Tim Opsnal Polres Tanjab Barat
Tanjab Barat, Jambisigapnews — Kerja cepat dan presisi Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MA berhasil diamankan pada Jumat (14/11/2025) malam atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan warga.
Pelaku MA, yang beralamat di Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, diringkus setelah tim mendapatkan informasi valid mengenai keberadaannya.
Penangkapan Dramatis Malam Hari
Berdasarkan laporan yang dihimpun, penangkapan pelaku dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Manunggal II, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanjab Barat, AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K., S.I.K., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi pada bulan lalu.
"Tim Opsnal Tipidum Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan setelah mendapatkan informasi akurat. Pelaku inisial MA berhasil kita amankan tanpa perlawanan di Jalan Manunggal II," jelas AKP Frans.
Mengakui Perbuatan di TKP Lorong Surya
Dalam pemeriksaan awal, pelaku MA mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Tanjab Barat. Salah satu lokasi kejahatan yang diakui pelaku adalah di Lorong Surya RT. 018, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, yang terjadi pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
Aksi Curat ini dilaporkan oleh korban berinisial Mashayani dan dikuatkan oleh keterangan saksi Masdi.
Barang Bukti Diamankan, Kerugian Ditaksir Jutaan Rupiah
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang diduga akan dijual atau telah digunakan.
Saat ini barang bukti dan pelaku telah dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Pesan Tegas Kapolres
Menanggapi keberhasilan ini, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim, menyatakan, "Kami berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Tanjab Barat. Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku tindak kejahatan. Kasus ini akan kami proses tuntas sesuai hukum yang berlaku."
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas, terutama Curat yang sering terjadi saat rumah dalam keadaan kosong. (HMS/WN).
Editor :Wanito
Source : Humas Polres Tanjab Barat