Warga Kampung Nelayan Mengadu, Jalan Jerambah Baru Rusak Parah Diduga Abaikan Kualitas Pekerjaan
TUNGKAL ILIR, JAMBISIGAPNEWS – Jalan jerambah beton di RT 09 dan RT 17 Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menuai keluhan warga. Jalan yang baru saja dilapisi cor beton itu justru mengalami kerusakan parah. Bahkan, kondisi jalan berlubang dan hancur diperkirakan mencapai hampir 80 persen sepanjang ruas yang dikerjakan.
Saleh, warga RT 09, mengungkapkan pekerjaan pelapisan jalan tersebut dilakukan pada Desember 2024 tanpa dilengkapi papan proyek sebagaimana mestinya. Menurutnya, hanya berselang sekitar satu minggu setelah pekerjaan selesai, permukaan jalan sudah berdebu saat panas dan berubah bonyok ketika hujan turun.
Ia menambahkan, beberapa hari kemudian pekerja kembali menyiram permukaan jalan dengan air semen. Namun upaya tersebut hanya bertahan beberapa minggu. Setelah itu, kondisi jalan kembali rusak dan semakin tidak layak dilalui. “Lebih baik tidak usah dilapis kalau hasilnya seperti ini. Jalan lama yang sudah lebih dari 20 tahun justru masih lebih bagus,” ujar Saleh.
Saleh juga menjelaskan, kerusakan sebelumnya hanya terjadi di satu titik dan telah diperbaiki secara swadaya melalui sumbangan warga. Berbeda dengan kondisi saat ini, kerusakan justru meluas meski usia pelapisan masih tergolong sangat baru.
Keluhan serupa disampaikan Yati, warga setempat. Ia mengatakan jalan jerambah beton di depan rumahnya yang dibangun lebih dari 20 tahun lalu hingga kini masih kokoh dan mulus. Menurutnya, kondisi jalan tersebut sebelumnya tidak jauh berbeda dengan jalan yang kini rusak, karena dikerjakan oleh pekerja yang sama.
Seorang warga yang juga berprofesi sebagai kontraktor menilai pelapisan jalan tersebut diduga tidak sesuai standar teknis. Ia menyebut lapisan beton baru sudah banyak berlubang, bahkan terlihat besi wiremesh serta pondasi lama yang terekspos. “Kalau dari awal dibangun seperti ini, seharusnya sudah ambruk,” ujarnya.
Warga mengaku telah melaporkan kondisi jalan kepada Lurah Kampung Nelayan pada 25 Mei 2025, namun hanya mendapat jawaban bahwa proyek tersebut bersumber dari APBD. Selanjutnya, pada 13 Agustus 2025, perwakilan warga juga menyampaikan keluhan kepada Wakil Bupati Tanjab Barat yang langsung merespons dan meneruskan laporan ke Kepala Dinas Perkim. Warga berharap pemerintah segera membenahi kerusakan tersebut karena sangat menyulitkan aktivitas masyarakat, terutama nelayan yang mengangkut hasil tangkapan, serta menilai hanya RT 09 dan RT 17 yang mengalami kerusakan terparah meski usia jalan masih hitungan bulan, (Yatib/*).
Editor :Wanito
Source : Rusdiansyah