Sembari Menanti Hasil Gelar Tim Penyidik, Terjadi Perdebatan Sengit dan Menohok
Ketua Tim Relawan Pensiun RPBS Tuding Pengurus PPK Pusri Berbohong

H. M. IRMINASIR dan H. MAHFUD BACHTIAR
Belum pernah saya mengalami ada yg menolak atau mempertanyakan,misal uang apoan ini..dari mano uang ini tdk pernah,kenapa,sebap memang itu hak mereka dan kewajiban organisasi,yg gawe salah tadi...makonyo..mari kito benahi..luruskan samo2 biar kita samo pensiunan pusri ini di sisa2 umur kita yg hampir semuanya sdh masuk ring galo,alias sdh lewat waktu asyar halo hampir menjelang magrib galo,tentram,aman damai,bahagia sukur2 makmur dan sejahtera...
Aamiin yarobbal alamiin.
Achir dari tulisan saya ini sdh tentu ada yg tdk atau kurang sejalan,bahkan me jengkelkan hati/ perasaan ibuk bpk sdr/ i,utk itu saya mohon2 nian kepada bpk ibuk dan kawan2 sesama pensiunan utk memaafkanya..dan kalau ada hal2 yg perlu kita diskusikan atau yg blm jelas tentang kebijakan pengurus ppkp pusat..kita tanyokan.
Jika perlu kita datangi kekantor pusat,sebap kita semua senasip sepenanggungan,sebap yg kurasakan betul..ikatan emosional kuta sesama orang pusri ini sangat2 luar biasa...sungguh...wassalam. .salam chormat saya. Irminasir.
Tanggapan Ketua Tim RPBS H. Mahfud Bachtiar
Assalamualaikum wrwb Slamat pagi Pak-Bapak semua, izin saya menanggapi komentar Pak Irminasir terkait persoalan PPKP.
Bahwa memang setiap kita, siapapun itu memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum termasuk di ruang publik baik berupa kritikan maupun pembelaan-pembelaan untuk dirinya, kelompoknya, organisasinya maupun entitas sosial lainnya. Tentunya dengan cara-cara yang patut dan tidak melanggar hukum.
Dalam hal ini juga tergantung dari sisi kepentingan mana seseorang tersebut memposisikan diri dalam menyikapi suatu persoalan yang dihadapinya ....
Secara umum dari kisah perjalanan seorang sholeh Luqmanul Hakim bersama anak lelakinya dan seekor keledai tersebut bisa kita ambil ibroh/hikmah dan pelajaran buat kita semua agar kita tetep terus termotivasi untuk selalu berbuat baik, terus bekerja dan berkarya sepanjang itu tidak dilarang oleh aturan agama maupun aturan hukum.
Perlu dicatat bahwa alkisah Luqman ini bukan dilihat dari sisi upaya pembenaran atas berbagai kesalahan yang telah dilakukan ya.
Sebagai contoh dulu ada orang yang memiliki persepsi bahwa duit menang judi togel itu halal disedekahkan atau diwakafkan untuk membangun masjid atau mushalla maupun untuk diinfaq, hal demikian dianggap halal padahal persepsi ini kan keliru karna menurut Islam harta yang diwakafkan itu syarat sahnya antara lain mesti halal zatnya dan cara memperolehnya. Pertanyaan dasarnya adalah apakah judi togel itu halal? saya yakin semua kita pasti bisa jawab la ya.
Kembali ke konteks Pemotongan Sepihak Uang Gaji Pensiun oleh PPKP, Dapensri, dan Pihak Bank Mandiri KCP Pusri. Ini jelas suatu bentuk pelanggaran hukum baik yang telah diatur dalam Undang-undang Dana Pensiun maupun Peraturan Bank Indonesia selaku pembuat regulasi perbankan itu sendiri yang telah mengatur bahwa tidak boleh melakukan pemotongan uang dari rekening orang lain tanpa persetujuan tertulis atau surat kuasa pemotongan dari yang bersangkutan walaupun didasari oleh AD ART maupun hasil Munas organisasi.
Lalu apa hubungannya dengan Surat Pernyataan Kesediaan Pemotongan yang sejak bulan April lalu digulirkan oleh pengurus PPK Pusri Pusat hingga diperpanjang bulan Juli dan bisa saja akan diperpanjang lagi sampe semua pensiunan bersedia menandatangani surat tersebut di atas meterai 10000.
Buat saya ini jelas menunjukkan indikasi bahwa apa yang telah dilakukan oleh PPKP bersama Dapensri dan Pihak Bank selama ini atas pemotongan sepihak uang gaji pensiun pusri adalah *SALAH* dan *MELANGGAR HUKUM* sehingganya untuk sementara waktu pemotongan tersebut di STOP. Dapensri dan Bank Mandiri tidak berani lagi memotong uang gaji pensiun untuk santunan kematian sebelum adanya surat pernyataan kesediaan pemotongan dari para pensiun.
Berikutnya soal uang santunan kematian yang dihimpun dari pemotongan sepihak uang gaji pensiun pensiunan Pusri yang telah dialirkan ke PT. SPK sejak tahun 2013 yang kemudian dijadikan modal usaha sebesar 245 juta itu juga jelas melanggar hukum. Ya tinggal tunggu saja tanggal mainnya siapa penikmat bagi hasilnya selama ini ya kan, sebagaimana keterangan Pak Hasbullah Akib saat beliau menjadi Direktur PT. SPK dulu setiap tahunnya memberikan SHU senilai 300juta kepada PPK Pusri.
Mohon maaf sebelumnya Pak Irminasir saya sepakat seperti yang Bapak utarakan soal rasa emosional kita sesama pensiunan Pusri, senasib sepenanggungan, dulu kita sama-sama bekerja dan sebagai karyawan Pusri, bersama juga kita telah ikut serta membesarkan nama baik Pusri hingga PT. Pupuk Sriwijaya Persero itu kini telah tiada.
Untuk Bapak ketahui juga, jauh-jauh hari sebelum persoalan ini mencuat ke permukaan kami telah berupaya membangun komunikasi yang sangat persuasif dengan semua pihak (Dapensri, PPKP dan Bank Mandiri) termasuk juga Direksi PT. PSP yang mengaku sebagai Pendiri Dapensri namun apa hendak dikata dan apa daya yang bisa kami lakukan. Kami hanya bisa menjalankan tugas kami sebagai warga negara yang baik, yang taat hukum, oleh karenanya biarlah proses hukum sebagai panglima, sebagai penengah yang akan menentukan dan memberikan keputusan akhir atas berbagai dugaan pelanggaran hukum yang telah dilakukan.
Read more info "Ketua Tim Relawan Pensiun RPBS Tuding Pengurus PPK Pusri Berbohong" on the next page :
Editor :M Muslim
Source : Investigasi