Kapolsek Jaluko Klarifikasi: Anak Buruh yang Ikut Ayahnya ke Kebun Sudah Dipulangkan ke Keluarga

Muaro Jambi, Jambisigapnews – Ramai di media sosial sebuah kabar yang menyebut seorang buruh harian lepas bersama anaknya ditahan di Mapolsek Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. Kabar itu sontak menuai perhatian dan simpati warganet.
Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan dan prinsip Polri yang presisi serta humanis.
Kapolsek Jaluko, Iptu Yohanes Chandra Putra, S.E., M.H., saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria berinisial RD, pekerja perkebunan yang diduga melakukan penggelapan hasil sawit di areal kebun PT SBPU, Kecamatan Jambi Luar Kota.
“Benar, satu orang kami amankan atas dugaan penggelapan dalam jabatan. Namun perlu kami luruskan, anak dari terduga tidak kami tahan. Ia hanya ikut bersama ayahnya saat dibawa ke Polsek dan kini sudah diserahkan kembali kepada ibunya,” jelas Kapolsek Yohanes, Rabu (8/10/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam (4/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. RD diamankan oleh pihak keamanan perusahaan bersama anaknya, lalu diserahkan ke Mapolsek Jaluko untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Yohanes menegaskan, pihaknya memahami situasi keluarga dan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dalam setiap tindakan.
“Kami juga manusia, tentu kami melihat kondisi anak yang masih di bawah umur. Tidak ada penahanan terhadap anak tersebut, dan kami pastikan hak-hak keluarga tetap kami jaga,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar bijak menanggapi isu yang beredar di media sosial.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mari bersama-sama menjaga kondusivitas. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan, dan kami pastikan dilakukan secara adil dan manusiawi,” tambahnya.
Untuk diketahui, RD kini masih dalam proses hukum atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHPidana.
Dengan sikap terbuka dan penjelasan humanis dari pihak kepolisian, diharapkan masyarakat dapat memahami duduk persoalan dengan jernih tanpa terbawa arus opini yang belum tentu benar.
Editor :Wanito
Source : Mapolsek Jaluko