Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjabtim Amankan Tiga Tersangka Perampok

Tiga tersangka perampok (yang duduk) yang diamankan
JAMBINEWS | Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim)- Tidak berselang lama Sat Reskrim Polres Tanjabtim berhasil bekuk perampok peristiwa perampokan terhadap korban kakek dan nenek, di Kelurahan Singkep, Kecamatan Sabak Barat, Tanjabtim Kamis (27/10/22).
Atas kejadian tersebut, yang telah meresahkan masyarakat, selanjutnya Kapolres Tanjabtim, AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, SH, S.I.K ., yang disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Rdho Prasetya, S.I.K., membentuk tim gabungan, di mana pelaku telah teridentifikasi.
"Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : LP/B-78/X/2022/Jambi/Res Tanjab Timur/SPKT Tanggal 25 Oktober 2022, tentang telah terjadi suatu dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atas nama, pelapor Rudi Hartono," kata Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa Kamis 27 Oktober 2022 Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjab Timur bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci sekira Pukul 04.00 Wib, telah berhasil mengamankan tiga orang, karena diduga pelaku perampokan yang terjadi di Parit Baru Kelurahan Kampung Singkep Kecamatan Sabak Barat, Tanjab Timur.
"Adapun lokasi penangkapan berlokasi di Desa Koto Baru Hiang Kec. Sitinjau Laut Kab. Kerinci dengan terduga berinisial EE warga Kota Jambi, AS warga Kab. Tanjab Timur dan SB warga Tanjab Timur," tambah Kasat Reskrim.
Atas kejadian tersebut, saat ini Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjab Timur telah mengamankan ketiga tersangka, untuk dibawa ke Mako Polres Tanjabtim, sedangkan 480 gram Emas hasil rampokan, masih tahap pengembangan.
"Kami telah mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti yang digunakan pelaku, selanjutnya dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan," pungkas Kasat Reskrim Polres Tanjabtim.
Editor :Fatchurrohman
Source : Humas PMJ