Satreskrim Polres Tanjabbar Tangani Pelaku Pengeroyokan, PC IPNU Berkomentar
Ketua PC IPNU Tanjung Jabung Barat, Latiful Ansori (foto: istimewa)
JAMBINEWS | TANJABBAR -Telah beredar di medsos, kasus pengeroyokan oleh sekelompok anak-anak remaja, terhadap korban HS (19) yang sempat viral di media sosial, yang akhirnya ditangani Satreskrim Polres Tanjabbar.
Mapolres Tanjabbar, berhasil menggelandang sekitar delapan anak-anak remaja, yang terlibat aksi pengeroyokan terhadap korban, Rabu (4/5/22).
Kapolres Tanjabbar AKBP Muharman Arta, SIK., mengatakan, bahwa peristiwa pengeroyokan sempat viral tersebut terjadi pada Selasa (3/5/22) sekira pukul 16.30 WIB di kawasan Pasar Parit 1 Kelurahan Tungkal IV Kota.
Dikatakan AKBP Muharman, pengeroyokan oleh sekelompok anak-anak remaja terhadap korban HS, bermula saat korban sedang melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor.
“Saat melintas itu ditembaki dengan menggunakan senjata mainan berpeluru plastik atau karet oleh rombongan para pelaku, Korban berhenti dan mempertanyakan kenapa ditembaki, tetapi ditanggapi oleh para pelaku dengan mengeroyok Korban,” kata Kapolres.
Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Tanjabbar, Latiful Ansori, menyayangkan dan menanggapi adanya kasus kekerasan antar anak usia pelajar di Kuala Tungkal.
Menurut Latif, peristiwa yang terjadi di Kuaka Tungkal ini sangat disayangkan.
"Aturan adat, kebudayaan terlebih aturan agama, tidak pernah membenarkan tindakan seperti pembulian apalagi kekerasan dan pengeroyokan seperti ini,” tegas Latif.
Masih kata Latif, kejadian ini bisa saja akan menjadi catatan sejarah, yang tentu saja tidak baik bagi pelaku dan korban di masa depan.
“Tetap tingkatkan kearifan lokal dan ilmu agama serta pendidikan yang baik untuk upaya pencegahan kasus serupa di masa depan, terlebih Tanjabbar, terkenal dengan kota yang religius dan memiliki banyak para ulama dan Kyai yang tentunya Marwahnya perlu kita jaga,” terang dia.
Ketua PC IPNU juga menambahkan, tindakan dan antisipasi juga perlu dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk melindungi anak, agar kejadian-kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Upaya-upaya pencegahan juga harus tetap dilaksanakan seperti mensosialisasikan ke pelajar, bahwa tindakan-tindakan ektrim seperti ini tidak dibenarkan dan sangat membahayakan bagi diri dan orang sekitar," pungkasnya.
Editor :Fatchurrohman