Polres Tanjab Barat Bekuk Spesialis Bongkar Rumah dan Pencuri Kabel, Pelaku Nyaris Kabur ke Jambi
KUALA TUNGKAL, JAMBISIGAPNEWS – Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat membekuk dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Sabtu malam (11/4/2026). Kedua pelaku diringkus saat mencoba melarikan diri menuju Kota Jambi.
Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernadus mengonfirmasi penangkapan dilakukan Tim Opsnal pimpinan Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan bermula dari penyelidikan kasus pembongkaran rumah di Jalan Bahari, Kelurahan Kampung Nelayan, pertengahan Maret lalu.
Pelaku berinisial HR (22) dan JN (27), warga Kelurahan Kampung Nelayan, berhasil dicegat di depan Kantor Dispora, Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam. "Kedua pelaku mengakui hendak melarikan diri ke Kota Jambi untuk menghindari kejaran petugas," ujar AKP Ayub.
Dalam aksinya, pelaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel lantai dapur menggunakan besi. Kerugian korban mencapai Rp11 juta. Dari hasil pengembangan, kedua pelaku mengakui aksi pencurian di dua lokasi lain: Gardu PLN Pembengis (mencuri tembaga dan aluminium) serta Pelabuhan Marina (mencuri kayu bulian).
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Mio G, 10 galon air, satu unit gorden, satu buah stabilizer, serta sejumlah barang rumah tangga seperti sepeda, kulkas, kipas angin, panci, kompor gas, karpet, dan tabung gas.
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk proses penyidikan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.*
Editor :Wanito
Source : Polres Tanjab Barat