Sejumlah Ormas dan LSM Adakan Aksi Unjuk Rasa Tuntut Kajati Jambi Mundur

Sejumlah Ormas dan LSM Adakan Aksi Unjuk Rasa
JAMBINEWS | KOTA JAMBI — Aksi Unjuk Rasa sejumlah LSM yang peduli dengan berbagai bentuk penyimpangan keuangan negara atas berbagai proyek pembangunan di Kabupaten Sarolangun wabil khusus pada Dinas PUPR tahun anggaran 2019 hingga saat ini belum ada kejelasan dan penanganan serius oleh Kejati Jambi.
Giat penyampaian aspirasi ini berlangsung sekitar 2 jam di halaman depan Kantor Kejati dari pukul 10.00 hingga pukul 12.00 Wib. Diikuti oleh berbagai perwakilan Ormas dan LSM Jambi yang dimotori oleh LSM Akomodasi Rakyat Miskin (LSM AKRAM) pada hari Senin (21/03/2022).
Dalam orasinya Ketua LSM AKRAM Amir Akbar menuturkan "Temuan BPK RI pada dinas PUPR Kabupaten Sarolangun 9.8 Milyar, laporan kita juga sudah masuk tanggal 23 Maret tahun 2021 sampai saat ini tidak pernah ditindaklanjuti oleh Kejati Jambi," ujarnya.
"Belum lagi laporan temuan 13 paket proyek lainnya oleh BPK RI, antara lain Proyek Jalan Simpang Picko-Spintun, Proyek Jalan Fiktif Burung Hantu, laporannya sudah masuk, namun hanya janji-janji, tidak ada realisasinya," ungkap Amir.
Ajo Ardi menyuarakan agar Kejati Jambi segera mundur dari jabatannya, karena dianggap tidak mampu menakhodai institusi adhyaksa untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Provinsi Jambi, "silahkan Kajati Jambi beserta jajarannya angkat kaki, jika tak punya niat untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum yang harus diselesaikan," pungkasnya.
Ketua Ormas LMPP Provinsi Jambi Pandapotan Tambunan, SE meminta penyidik Kejati Jambi bekerja profesional, bukan dengan kepalsuan dan kepura-puraan.
"Jangan anggap kami seperti Pak Pos tukang antar surat, dianggap tak perlu tau lagi perkembangan laporannya sudah sejauh mana?, berhentilah berpura-pura hidup dalam kepalsuan, jika kami bertanya tindaklanjut penanganan laporan di Kejati lalu Sdr. Leksi selaku Penkum menjawab; sedang proses la, sedang menunggu pimpinan la, sedang diselidiki la, dst. Emang SOP-nya perlu berapa lama waktu yang diperlukan Kejati Jambi untuk menangani satu laporan itu?, ini kan sudah jelas sudah ada temuan BPK RI-nya," ungkap Otan.
Dalam aksi Unras kali ini para pendemo menolak bertemu Penkum Leksi yang dituding tidak jelas tindaklanjut penanganan laporan di Kejati Jambi.
Akhirnya Kasidik Pidsus Kejati Jambi Sdr. Willy menemui pengunjuk rasa dan berjanji akan menindaklanjuti laporan berbagai kasus dugaan Tipikor oleh Ormas dan LSM Jambi, "perkembangan laporannya akan disampaikan juga kepada pelapor, dan kami sangat terbuka untuk menerima pengaduan dari masyarakat," jelas Willy.
Abdul Muthalib mewakili pengurus Seknas Jokowi kembali menyambangi Kejati Jambi untuk membuat laporan baru terkait dugaan proyek pembangunan fiktif di Kabupaten Sarolangun
"Saya berharap Penyidik Kejati bisa berbenah dan betul-betul serius bertekad untuk menindaklanjuti laporan/pengaduan masyarakat atas berbagai kasus Tipikor yang jelas-jelas telah menimbulkan kerugian negara dan menyengsarakan rakyat, utamanya di Kabupaten Sarolangun. Tidak ada satu orang pun yang kebal hukum, ingat itu," tegas Tolip mengakhiri kegiatan aksi. (Snn/Red)
Editor :M Muslim