Aliansi Sopir Angkutan Batubara Adakan Aksi Unjuk Rasa Tuntut Pembatalan SE Gubernur

SigapNews, Jambi — Aliansi Sopir Angkutan Batubara Adakan Aksi Unjuk Rasa Tuntut Pembatalan SE Gubernur
JAMBINEWS | KOTA JAMBI — Sejumlah ratusan sopir yang tergabung dalam Aliansi Sopir Angkutan Batubara melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor gubernur Provinsi Jambi, Senin (13/12/21).
Aksi Demonstrasi para sopir angkutan batubara ini, menuntut pembatalan Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi Nomor: 1448/SE./DISHUB-3.1/XII/2021 Tentang Penggunaan Jalan Umum untuk Angkutan Batubara, TBS, Cangkang, CPO, dan Pinang antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi.
Dalam pertemuan hearing antara perwakilan peserta aksi dengan Pemprov Jambi, Ketua Aliansi Sopir Angkutan Batubara menyampaikan berbagai keluhan yang dirasakan oleh rekan-rekan sopir angkutan batubara.
"Sungguh banyak sekali uang keluar yang harus dibayarkan oleh para sopir batubara ini, sejak keluar dari stock file, uang retribusi dan timbangan, hingga uang pungutan preman selama perjalanan pengangkutan batubara," keluhnya.
Ditambah lagi dengan dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur soal pembatasan tonase 8 ton dan rute jalan pengangkutan batubara Muara Bulian - Tempino.
"Ditimbangan, hanya kelebihan 20 kilo saja unit kendaraan pengangkut batubara disuruh putar-balik oleh petugas, sementara dibeberapa tempat lain kelebihan mencapai 500 kilo, masih diberikan toleransi, jadi kami mohon agar batasan tonasenya juga ditambahkan," pungkasnya.
Menjawab beberapa keluhan yang diuraikan oleh Perwakilan Aliansi Batubara, Ketua DPRD Provinsi Jambi meresponnya dengan mengatakan, "Secara regulasi akan segera dibahas segala ketentuannya di DPRD menyerap aspirasi dan keluhan para sopir batubara, selanjutnya akan membantu menjembatani soal upah dan biaya transportasi pengangkutan batubara dengan para pengusaha terkait," jelasnya.
Gubernur Al Haris menyambangi para demonstran ke halaman depan kantor gubernur, mendengarkan aspirasi perwakilan sopir angkutan batubara dan menanggapi langsung berbagai keluhan yang disampaikan oleh beberapa perwakilan peserta demonstrasi.
"Pemprov Jambi sedang membahas aturan regulasinya, untuk sementara sudah dianggarkan 20 milyar pada tahun 2022 untuk pembangunan jalan Muara Bulian menuju Tempino, mudah-mudahan bisa menjadi solusi sementara atas keluhan yang dirasakan oleh para sopir angkutan batubara," ungkap Al Haris.
Turut hadir dalam hearing bersama Pemprov Jambi, Kapolda Jambi, Danrem, beserta unsur Muspida lainnya.
Editor :M Muslim
Source : Investigasi