LSM AKRAM Akan Lapor Kejati Atas Dugaan Tipikor Perumda Tirta Sakti Kerinci

SigapNews, Jambi — LSM AKRAM Akan Lapor Kejati Atas Dugaan Tipikor Perumda Tirta Sakti Kerinci
JAMBINEWS | KERINCI — Isu miring pada Perumda Tirta Sakti Kabupaten Kerinci atas beredarnya pemberitaaan tentang dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi mulai menemui titik terang.
Hal ini terungkap saat hearing bersama Jajaran Direksi PDAM, Asisten I, Kaban Kesbangpol, dan turut dihadiri oleh KBO Intel Polres Kerinci di ruang meeting Perumda Tirta Sakti, Kamis (23/12/2021)
Kepada Awak Media SigapNews.co.id Jambi, LSM AKRAM, dan tetamu yang hadir saat hearing, Dirut Andi membenarkan telah terjadinya peristiwa hukum yang melibatkan beberapa oknum karyawan dan pejabat di instansinya sebagaimana issue yang beredar. Hanya saja Pak Dirut menepis soal besaran nilai kerugian keuangan negara pada permasalahan tersebut.
Informasi yang diperoleh dari pengaduan masyarakat kepada LSM Akram menyebutkan beberapa temuan Pejabat PDAM Tirta Sakti yang berinisial ZM lebih dari Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), KY Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah), AN Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah), dan HL Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah).
Dirut menuturkan, "Temuan Perumda Tirta Sakti berdasarkan pengakuan dari yang bersangkutan kepada direksi adalah:
1. ZM: Rp. 76.500.000,- (tujuh puluh enam juta lima ratus ribu rupiah);
2. AN alias BJ: Rp. 32.000.000,- (tiga puluh dua juta rupiah);
3. KY: Rp. 22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah);
4. HL: Rp. 75.000.000.,- (tujuh puluh lima juta rupiah)." Ujarnya.
Dirut menambahkan, "Seperti apa yang dilakukan oleh ZM yaitu memungut uang bayaran sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) Pemasangan Ampere PDAM Baru Bersubsidi dari Pemerintah Pusat. terhadap yang bersangkutan telah kita lakukan mutasi dari Kacab Siulak, saat ini sebagai Kacab Semerup. Begitu juga dg HL juga sudah dimutasi dari Keuangan ke Ketua SPI, KY dan AN alias BJ sudah kita nonjobkan," jelas Dirut.
"Semua Karyawan yang ada temuan sudah dilakukan penindakan secara internal, dan masing-masingnya telah membuat surat pernyataan dengan selambat-lambatnya dalam tempo dua bulan untuk menyelesaikan pengembalian uang dan kerugian keuangan negara, ditargetkan pada bulan Februari tahun 2022 semuanya sudah diselesaikan," ungkapnya
KBO Intel Polres dalam pertemuan hearing menanggapinya dengan mengatakan "kalau udah jelas seperti ini, peristiwa hukum sudah benar terjadi, tergantung proses pelaporan bisa dari direksi yang melaporkan ataupun dari pihak Ormas dan LSM sebagai fungsi kontrol sosial." Ucapnya
Di tempat terpisah, saat dijumpai awak media di ruang kerjanya, dimana bertepatan dengan giat meeting online yang diikuti oleh Pemerintah Daerah se-Indonesia, Asisten I dengan nada tersentak mengatakan, "Terus terang kita baru mengetahui persoalan hukum yang terjadi di Perumda Tirta Sakti dan tidak pernah ada laporan terkait permasalahan tersebut, makanya kami atasnama Pemkab Kerinci mengucapkan terimakasih juga kepada LSM Akram dan media yang telah mengangkat informasi ini," pungkasnya.
"Terkait penanganan oknum yang terlibat, biar kita tunggu penyelesaian internal oleh Jajaran Direksi Tirta Sakti, jika tidak berjalan baru nanti akan diambil langkah-langkah dan upaya hukum," ujar Selhanuddin.
Mengakhiri keterangannya kepada awak media, "Hari Senin kita akan melaporkan permasalahan ini ke Bupati bersama-sama dengan Pak Dirut dan Kaban Kesbangpol," sebut Asisten I.
Ketua LSM Akram, Amir Akbar merasa gerah dengan permasalahan yang melibatkan beberapa orang oknum Perumda Tirta Sakti Kerinci.
"Dugaan pidana korupsi ini harus terus kita suarakan, Kamis depan kita sudah menyurati Kapolres Kerinci untuk mengadakan Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran, karna kami anggap Jajaran Direksi Tirta Sakti tidak mengambil langkah tegas dalam menyikapinya serta terkesan lamban dan tebang pilih," sebut Amir.
"Bila perlu dalam waktu dekat kita akan laporkan ke Kejati Jambi," tegas Amir.
"Tidak akan kita biarkan oknum pejabat di negeri ini yang berbuat serampangan, dimanapun tempatnya. Apa lagi dalam hal ini peristiwa hukum yang telah terjadi di Perumda Tirta Sakti Kerinci sudah terang sekali dugaan pidana dan kerugian negara yang ditimbulkan. Termasuk juga warga masyarakat ikut menerima dampaknya," tutup Amir. (Snn/yy)
Editor :M Muslim
Source : Investigasi Lapangan