Wakil Ketua KPK RI Respon Laporan Dugaan Mafia Tender Proyek LPSE Kota Jambi

Wakil Ketua KPK RI Dr. Johanis Tanak, SH., M.Hum
Ketiga, berdasarkan data-data yang ada ditemukan hampir seluruh paket lelang di LPSE Kota Jambi rata-rata pengajuan penawarannya di bawah 1 % dari HPS, bahkan ada pula penyedia pemenang tender dengan penawaran di bawah 0.02 % dari HPS.
Dapat disimpulkan bahwa adanya kerjasama PPK dan UKPBJ membocorkan OE/EE pada sejumlah paket yang ditenderkan. Artinya juga bahwa patut diduga mereka telah membocorkan dokumen negara untuk memperkaya diri sendiri
maupun orang lain;
Keempat, Pokja memenangkan penyedia penawar tunggal pada 145 paket lelang dimana evaluasinya kami anggap tidak tepat, karena jika hanya 1 (satu) penyedia penawar yang masuk tidak menjamin bisa dimenangkan apabila persyaratan dokumen yang diminta tidak benar dan tidak lengkap.
Kelima, Bahwa beberapa penyedia yang mengajukan penawaran pada tender LPSE Kota jambi kami duga memiliki IP Adress yang sama, hal ini menguatkan bukti adanya persengkokolan dalam pengiriman penawaran.
Keenam, bahwa dugaan persekongkolan dalam tender rumah sakit Talang Banjar tipe C yang akan dibangun di atas tanah yang telah berdiri sebuah bangunan permanen GRAHA LANSIA, kemudian gedung tersebut dihancurkan, lalu rumah sakit Talang Banjar gagal dibangun, dihentikan oleh DPRD Kota Jambi karena rencana pembangunan Rumah Sakit Talang Banjar tidak termasuk dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) DPRD Kota Jambi, dimana keterangan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Jambi Saudara Rauf saat Hering bersama LSM AKRAM di gedung DPRD Kota Jambi.
Kami menduga persekongkolan dan persaingan usaha tidak sehat dalam tender tersebut (Pembangunan Rumah Sakit Talang Banjar), nilai rincian HPS /OE telah di bocorkan oleh PPK, UKPBJ, PA dan KPA kepada Rekanan, yang mana penawaran oleh pihak rekanan kami duga mendekati nilai rincian HPS dengan penawaran dibawah 1% (0,44), kami juga menduga Pemenang Tender Rumah Sakit Talang Banjar dengan nilai pagu sebesar Rp.25.000.000.000,- (dua puluh lima milyar) yang telah dimenangkan oleh PT. WKI dengan nilai kontrak Rp. 24.890.000.000,-.
Read more info "Wakil Ketua KPK RI Respon Laporan Dugaan Mafia Tender Proyek LPSE Kota Jambi " on the next page :
Editor :M Muslim
Source : Investigasi