Aksi Damai PKN RI Peringati Harkodia 09 Desember 2021
Ketua Umum Patar Sihotang: Dukung Kejagung Tuntut Hukuman Mati Heru Hidayat

SigapNews, Jambi — Ketua Umum Patar Sihotang: Dukung Kejagung Tuntut Hukuman Mati Heru Hidayat
JAMBINEWS | JAKARTA — Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) tanggal 9 desember 2021, perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) RI Menggelar aksi Unjuk Rasa di 3 Titik yaitu di Kantor kejaksaan Agung RI, Kantor Kejaksaan Tinggi Dki Jakarta, dan Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang Sumatera Utara.
Demikian di sampaikan Patar Sihotang, S.H., M.H. Ketua Umum PKN RI pada saat konfrensi pers di Kantor PKN Pusat Jl Caman Raya no 7 Jatibening Bekasi pada tanggal 09 Desember jam 14.00 WIB.
Patar Sihotang yang kerap di panggil Patar, menjelaskan bahwa Hari Antikorupsi Internasional atau Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) setiap tahunnya diperingati pada tanggal 09 Desember.
"Peringatan ini bertujuan untuk mendidik masyarakat tentang masalah korupsi yang dapat merusak pembangunan sosial dan ekonomi di semua masyarakat di seluruh dunia." Ucap Patar
DI Indonesia, hari Peringatan Anti korupsi sedunia diperingati terpusat di Kantor KPK yang akan di buka oleh Presiden Jokowi dan Tema Tahun ini sesuai yang di sampaikan KPK adalah "Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi".
Mengutip dari Kompas.com Bahwa latar belakang Hari Anti Korupsi Sedunia berawal dari Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa melawan korupsi pada tanggal 31 Oktober 2003.
Dalam sidang tersebut juga ditetapkan setiap tanggal 09 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia.
Bahwa PKN di seluruh Indonesia mulai dari Sabang sampai Tanah Papua juga melaksanakan peringatan hari anti korupsi sedunia dengan cara melakukan aksi damai yang dipusatkan pada kantor Kejaksaaan Agung RI, Kejati DKI Jakarta, dan di kantor Kejaksaaan negeri Deli Serdang Sumatera utara.
Adapun Tuntutan yang disampaikan yaitu Tegakkan hukum kepada Pelaku Tindak Pidana Korupsi untuk wujudkan Pemerintahan yang bersih dan berikan penghargaan kepada masyarakat yang melaporkan tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Berikutnya adalah "Mendukung Tuntutan Hukuman Mati kepada terdakwa Heru Hidayat pada kasus korupsi Asabri," pungkasnya.
Read more info "Ketua Umum Patar Sihotang: Dukung Kejagung Tuntut Hukuman Mati Heru Hidayat" on the next page :
Editor :M Muslim
Source : PKN RI