Disdik Kota Jambi Dalam Sorotan
Praktisi Pendidikan: Tidak Nampak Upaya Pemkot Jambi Mencegah Kebocoran Anggaran

Akademisi sekaligus pengamat politik Jambi Dr. Noviardi Ferzi
JAMBINEWS | Kota Jambi — Persoalan Dana BOS Tahun Anggaran 2022 di Dinas Pendidikan Kota Jambi senilai Rp. 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah) yang diketahui lenyap menuai sorotan dari akademisi sekaligus pengamat politik Jambi ini, Dr. Noviardi Ferzi.
Noviardi mengatakan, masalah dana BOS bocor adalah fenomena gunung es, kecil dipermukaan yang tersembunyi jauh lebih besar.
Namun sayangnya, Pemerintah Kota sampai saat ini tidak nampak upaya mencegah terjadinya kebocoran penggunaan dana BOS oleh kepala sekolah bersama pihak-pihak terkait lainnya.
"Semestinya Walikota harus memberikan perhatian serius terhadap penyelenggaraan pendidikan melalui program pemantapan kualitas secara merata dan terjangkau," ungkapnya.
"Dana BOS merupakan bagian dari alokasi anggaran pendidikan yang dianggarkan pemerintah setiap tahun guna meningkatkan kualitas pendidikan di Jambi," tegasnya.
"Sebenarnya berdasarkan pasal 60 Permendagri Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana BOS pada pemerintah daerah, Gubernur berhak melakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana BOS Provinsi serta kabupaten/kota. Hanya saja Gubernur tak melakukan ini," tutupnya.
Editor :M Muslim