Penumpang Dapat Menitipkan Kendaraan dan Barang Berharganya di Polsek Tanjab Barat Secara Gratis

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM POTO: HUMAS Senkom Tjb
JAMBINEWS | TANJABBAR – Masyarakat Kabupaten Tanjab Barat tak perlu khawatir meninggalkan kendaraan saat mudik. Pasalnya, Polres Tanjab Barat telah membuka layanan gratis penitipan kendaraan roda dua (Motor) dan roda empat (Mobil) serta barang berharga bagi pemudik. pada Rabu (3/4/24).
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K, M.M. menjelaskan, untuk masyarakat yang akan melaksanakan mudik, Polres Tanjab Barat menyiapkan tempat untuk penitipan kendaraan bermotor maupun barang berharga lainnya.
Baca Juga : Terungkap Fakta: Pekerjaan Material Jalan Tol Betung-Jambi di Areal Pergudangan Limtoso Tak Berizin
“Masyarakat yang akan melaksanakan mudik bisa menitipkan kendaraan bermotor maupun barang berharga di Polres Tanjab Barat maupun di Polsek jajaran tanpa dipungut biaya,” ujarnya. di lansir dari Serambijambi.id.
Silahkan bagi masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya bisa datang ke Kantor Kepolisian terdekat dengan membawa bukti STNK maupun identitas KTP,” tambahnya
Baca Juga : Kasrem 042/Gapu Pimpin Acara Laporan Korps Perwira Periode 1 April 2024
AKBP Agung juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik menggunakan kendaraan untuk selalu menjaga keselamatan.
Semoga situasi mudik lebaran tahun ini kondusif. (SJ/Red)
Baca Juga : Penumpang Dapat Menitipkan Kendaraan dan Barang Berharganya di Polsek Tanjab Barat Secara Gratis
Editor :Wanito
Source : Jambisigapnews