Dukung Pembangunan Masjid Baiturrahman, FKUB dan Camat Kuala Betara Tinjau Lokasi
JAMBISIGAPNEWS.CO.ID, KUALA BETARA – Wakil Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ahmad Edi Saputra, SE., ME., bersama Ko Appin melaksanakan survei verifikasi faktual permohonan rekomendasi pembangunan Masjid Baiturrahman, Senin (14/09/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Suak Labu, Kecamatan Kuala Betara. Turut hadir Camat Kuala Betara Ariansyah, S.S., M.I.Kom. Kepala Desa Suak Labu yang diwakili Sekretaris Desa, Babinkamtibmas, pengurus masjid, serta tokoh dan masyarakat setempat.

Verifikasi faktual ini menjadi tahapan penting untuk memastikan kelayakan lokasi sekaligus meninjau dukungan masyarakat terhadap rencana pembangunan rumah ibadah tersebut.
Dalam penjelasannya, Ahmad Edi Saputra menekankan pentingnya status legalitas masjid yang terdaftar di Kementerian Agama. Menurutnya, registrasi tersebut membuka peluang memperoleh bantuan pemerintah.
"Pentingnya status masjid yang terdaftar di Kementerian Agama, salah satu manfaatnya adalah untuk mendapatkan bantuan pemerintah dengan syarat nama masjid telah terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS)," jelas Edi Saputra.

Camat Kuala Betara Ariansyah menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Masjid Baiturrahman. Ia menilai masjid berperan strategis sebagai sarana siar agama dan pembentukan mental spiritual masyarakat, khususnya generasi muda.
"Saya sangat mendukung keberadaan masjid karena menjadi sarana siar agama yang berdampak pada pembentukan mental spiritual bagi masyarakat sekitar, terutama generasi muda yang harus dibekali ilmu agama. Masjid adalah sarana yang paling efektif untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT," tegas Ariansyah.
Survei berjalan lancar dan diakhiri dengan peninjauan langsung lokasi pembangunan masjid serta dialog bersama masyarakat. Ahmad Edi Saputra diketahui juga menjabat sebagai Sekretaris DPD LDII Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Wakil Sekretaris FKUB Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa bakti 2026–2031.**
Editor :Wanito
Source : Jambisigapnews