Satreskrim Polres Muara Enim Amankan Tersangka Curat dan KDRT
Saat konfrensi pers
JAMBINEWS | MUARA ENIM - Jajaran satuan resor kriminal (Satreskrim) Polres Muara Enim berhasil mengamankan sembilan tersangka dengan tujuh laporan. Konferensi pers yang diadakan di Mapolres Muara Enim, Jum'at (15/07/22).
Acara fres release, ungkap kasus atau konferensi pers dibuka oleh Kapolres Muara Enim didampingi dari jajaran Reskrim serta para tersangka.
"Sembilan tersangka, delapan pria dan satu perempuan serta tujuh laporan yang berhasil diliput lalu diamankan. Ialah pencurian dengan pemberatan empat laporan, tersangka dengan pencurian ada dua laporan, dan kekerasan dalam rumah tangga ada satu, jadi total ada tujuh laporan," ungkap AKBP Aris Rusdiyanto, SIK., MSi, Kapolres Muara Enim.
Sementara, Mulyadi, tersangka saat diwawancarai dirinya mengakui perbuatannya dengan motif pencurian dengan kekerasan.
Modusnya tangan diikat lalu barang korban diambil, seperti komputer, televisi dan alat-alat berat lainnya.
Mulyadi mengatakan, bahwa barang-barang hasil curian itu untuk membayar hutang.
Bukan itu saja masih ada lagi barang bukti yang diamankan Satreskrim, seperti sepeda motor, handphone, besi tiang tower juga perabot dapur.
Editor :Fatchurrohman
Source : Sapriansyah