Ahliwaris Marzuki Su'ud VS Ratna Sari Saling Lapor di Polresta
Ketua LSM AKRAM Tuding Penyidik Tidak Profesional dan Memihak

SigapNews, Jambi — Ketua LSM AKRAM Tuding Penyidik Tidak Profesional dan Memihak
JAMBINEWS | JAMBI — Polemik harta warisan peninggalan Almarhum Marzuki Su'ud masih berbuntut panjang. Pasalnya komunikasi antara Pihak Ahliwaris dengan Anak Angkat Ratna Sari belum membuahkan hasil dan solusi apapun, malah aksi saling lapor di Satreskrim Polresta Jambi.
Sedari awal, pihak Ahliwaris telah lebih dulu melaporkan RS atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen atas surat keterangan ahliwaris yang digunakan dalam pengalihan SHM a.n Marzuki Su'ud.
Kepada awak media, Ketua LBH EM-80 Abdul Muthalib membenarkan pihak ahliwaris Marzuki Su'ud telah melaporkan RS atas pemalsuan dokumen surat keterangan Ahliwaris dengan dua laporan terpisah.
"Kita sudah melaporkan RS ke Polresta dengan dua laporan, Pertama, terhadap 3 pintu ruko di jalan Pattimura seberang loket Jatra yang telah dijual kepada Maria Bongsu. Kedua terhadap 2 SHM atas rumah peninggalan almarhum yang terletak di RT.05 Kenali Besar depan pemancar RCTI," ujar Tolip.
"Kemarin dari LBH kita menambahkan dua laporan lagi atas pidana pengancaman dan penghinaan, sementara RS juga telah melaporkan Ahliwaris terkait pasal pengrusakan," jelasnya.
Lebih jauh Tolip menuturkan, "Hari ini saya mendampingi klien saya yang dimintai keterangan oleh penyidik Polresta atas laporan Ratna Sari," ucapnya.
"Disini saya melihat, Penyidik sangat terindikasi memihak dengan menggiring keterangan-keterangan saksi dan syarat dengan intervensi," tandas Tolip.
Read more info "Ketua LSM AKRAM Tuding Penyidik Tidak Profesional dan Memihak" on the next page :
Editor :M Muslim
Source : Investigasi