Gubernur Al Haris Lantik Anggota Komisi Informasi Publik Provinsi Jambi Periode 2022-2026

SigapNews, Jambi — Gubernur Al Haris Lantik Anggota Komisi Informasi Publik Provinsi Jambi Periode 2022-2026
JAMBINEWS | JAMBI – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris, S.Sos., M.H. mengharapkan kepada anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jambi yang terpilih bisa berkerja secara profesional.
Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi Periode 2022-2026, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (25/05/2022).
"Persoalan keterbukaan informasi publik ditengah masyarakat kedepannya tentu akan semakin kompleks, sehingga anggota Komisi Informasi harus bekerja secara professional untuk bisa menyelesaikan semua permasalahan yang akan timbul di tengah masyarakat," ujar Al Haris.
"Saya yakin dan percaya, anggota Komisi Informasi yang terpilih sudah memahami tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang tentunya akan membawa dampak positif terhadap pembangunan dan kemajuan di Provinsi Jambi," lanjut Al Haris.
Al Haris mengatakan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, dimana telah menjalani berbagai proses tes sehingga menghasilkan 5 orang yang menjadi anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi.
Dalam melaksanakan program pembangunan, sinergi tugas pokok dan fungsi Komisi Informasi dengan pemerintahan harus terus dijaga terlebih sinergi dengan Badan Publik dalam wilayah Provinsi Jambi juga harus dijaga dengan baik, bahkan harus terus kita tingkatkan, kata Al Haris.
Read more info "Gubernur Al Haris Lantik Anggota Komisi Informasi Publik Provinsi Jambi Periode 2022-2026" on the next page :
Editor :M Muslim
Source : Kominfo