Gubernur Al Haris Lantik Anggota Komisi Informasi Publik Provinsi Jambi Periode 2022-2026

SigapNews, Jambi — Gubernur Al Haris Lantik Anggota Komisi Informasi Publik Provinsi Jambi Periode 2022-2026
Al Haris menjelaskan, berdasarkan Pasal 23 Undang Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi memiliki peranan yang cukup penting dalam kontribusi pembangunan daerah dalam bidang keterbukaan informasi publik, karena pada era keterbukaan informasi ini, masyarakat yang membutuhkan informasi diberikan hak untuk memohon informasi kepada badan publik, dan badan publik berkewajiban memberikan informasi yang diminta oleh masyarakat, sepanjang informasi tersebut bukan informasi yang dikecualikan, serta jika terjadi sengketa antara pemohon informasi dan badan publik, disinilah salah satu peran Komisi Informasi untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
"Keterbukaan informasi publik yang baik, bisa mendorong bertambahnya investasi ke Provinsi Jambi, sebagai katalisator dalam pembangunan. Membangun keterbukaan informasi publik dengan baik juga berkaitan dengan membangun trust (kepercayaan) kepada publik di Provinsi Jambi," jelas Al Haris.
“Kita bersyukur, anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi Periode Tahun 2018-2022 telah menunaikan masa bakti sebagai Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi dan mengucapakan terima kasih atas sumbangsihnya selama ini pada Provinsi Jambi. Kepada anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi yang baru saya ucapkan selamat berkerja, dengan harapan dapat lebih meningkatkan pembangunan dan kemajuan Provinsi Jambi khususnya terkait dengan keterbukaan informasi publik," pungkas Al Haris.
Sesuai keputusan DPRD Provinsi Jambi nomor: S-090/774/DPRD/1/2022 tanggal 20 Mei 2022, tentang penyampaian hasil keputusan dan kelayakan anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi Tahun 2022 2026, telah memutuskan nama nama sebagai berikut:
– Zamharir
– Muhammad Almunawar
– Nurul Fahmi
– Siti Masnidar
– Indra Lesmana.
(Snn/Red)
Read more info "Gubernur Al Haris Lantik Anggota Komisi Informasi Publik Provinsi Jambi Periode 2022-2026" on the next page :
Editor :M Muslim
Source : Kominfo