Waka Polres Muaro Jambi Pimpin Cek Senpi Anggota

Waka polres Muaro Jambi, Kompol .Novrizal.S.Sos.M.H., saat cek Senpi
JAMBINEWS | MUARO JAMBI - Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (Senpi), Polres Muaro Jambi secara berkala menggelar pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas, yang dipegang oleh personel dan jajaran.
Hal ini dilakukan terhadap personel yang memegang senpi dinas setelah apel pagi, di Lapangan Polres Muaro Jambi, Rabu (11/5/2022).
Kapolres Muaro jambi AKBP. Yuyan Priatmaja.S.I.K. M.H., melalui Kasi Humas AKP .Amradi.S.E., menjelaskan, bahwa pemeriksaan dan pengecekan Senpi, merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.

Personel yang memegang Senpi dinas secara bergantian, menjalani pemeriksaan.
"Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Waka polres Muaro Jambi, Kompol .Novrizal.S.Sos.M.H., didampingi Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) dan Bagian Logistik (Bag Log) Polres Muaro Jambi, di mana personel diingatkan, selama pengecekan untuk mengkosongkan peluru dan tetap menjaga keselamatan," terang Kasi.
Hal senada disampaikan oleh Kasi propam, Iptu Budi Prasetyo. “Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata dan amunisinya. Memastikan senpi dinas yang dipegang oleh anggota, tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan," ungkap Budi.
Budi menambahkan, jika surat-surat dalam kondisi mati dan kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan diambil. Hal tersebut sudah menjadi sanksi bagi personel.
Menurutnya, Senpi dinas yang dipegang personel Polri, berfungsi untuk melindungi masyarakat, ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas.
Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Sipropam Polres Muaro Jambi.
Personel Polri yang memegang senpi dinas, harus memenuhi beberapa syarat, antara lain, dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.
“Untuk anggota pemegang senpi harus memiliki keterampilan, dalam menggunakan senjata api dan memahami peraturan perundang–undangan yang terkait senjata api," pungkasnya.
Editor :Fatchurrohman
Source : Humas PMJ