Satlantas Polres Muaro Jambi Menggelar Patroli di Jalan Lintas Timur

IPTU Made yoso saat menilang kendaraan berpelat dasar putih tulisan htam
JAMBINEWS | MUARO JAMBI - Dalam rangka terciptanya keselamatan masyarakat dalam berkendara, Polres Muaro Jambi, kembali menggelar patroli rutin, di jalan lintas timur Jambi- Pekanbaru, Selasa (10/5/2022).
Kegiatan Patroli kali ini, petugas menilang pengendara kendaraan roda empat, karena menggunakan plat nomor tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kapolres Muaro Jambi AKBP. Yuyan Priatmaja S.I.K. M.H., melalui Kasi Humas AKP Amradi S.E., mengatakan, bahwa ada satu kendaraan yang ditilang karena melanggar aturan lalu lintas, yaitu memakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), warna dasar putih, tulisan hitam.

Hal senada diucapkan oleh Kasat lantas AKP .Angga Luviyanto.M.H., bahwa TNKB warna dasar putih tulisan hitam itu, belum disahkan penggunaannya oleh Korlantas Polri.
"Iya benar ada satu kendaraan roda empat memakai TNKB warna dasar putih tulisan hitam makanya kita lakukan penilangan," ujar Angga.
Kegiatan patroli dilakukan di jalan lintas timur Jambi - Pekan Baru, tepatnya Kecamatan Sekernan, dimulai pukul 11:00 WIB hingga selesai.
AKP Angga, juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan.
"Pihak kami akan menindak terhadap penggunaan kendaraan yang melanggar lalu lintas, seperti tidak memakai helm, sabuk pengaman, tidak menggunakan kaca spion dan yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan," tegas Angga.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Sat Lantas IPTU Made Yoso, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya Kabupaten Muaro Jambi, untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan jangan merubah plat nomor kendaraan, sebelum ada ketentuan dari Kakorlantas.
Editor :Fatchurrohman
Source : Humas PMJ