Untuk Penanganan Covid-19
Hari ini Gubernur Alharis Tandatangani Pergub Refocusing Anggaran 500 Miliar Lebih

Gubernur Alharis Tandatangani Pergub Refocusing Anggaran 500 Miliar Lebih Guna Penanganan Covid-19
JAMBINEWS | JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Alharis, S.Sos, M.H. didampingi Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, dan Sekda H. Sudirman, S.H., M.H, bersama dalam penandatanganan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2021 untuk yang ketiga kalinya, sesuai arahan Pemerintah Pusat dalam Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Gubernur Jambi, Senin (26/7/21).
Gubernur Jambi Alharis menegaskan pentingnya Pergub Refocusing Anggaran untuk menentukan langkah-langkah dalam penanganan covid-19 di Bidang Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Nasional. "Langkah atau strategi penanganan covid-19 dapat berjalan baik bidang Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Nasional," ungkap Alharis.
Gubernur Alharis menjelasakan Pergub tersebut digunakan dengan pengawasan sebaik-baiknya, bermanfaat bagi masyarakat. "Dalam tindakan-tindakan operasional mohon koordinasi dengan pihak terkait, ada tim pengawasan dari Kejati, Polda, BPKP, agar dana ini betul-betul terarah, akuntabel dan dapat dipertanggung-jawabkan," jelasnya Alharis.
Provinsi Jambi menganggarkan 500 Miliar lebih dana untuk penanganan covid-19 sesuai Pergub No.16, Bidang Kesehatan Rp.143.114.911.830,- untuk Pemulihan Ekonomi Nasional, Rp.398.319.565.872,- selain itu terdapat belanja Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp.49.275.041.142,- menutup uraiannya. (Snn/yy)
Editor :M Muslim
Source : Diskominfo Provinsi Jambi