Info Terkini ....!
Polda dan Kejati Jambi Beri Keterangan Berbeda Terkait Perkembangan Kasus Korupsi Puskesmas Bungku

Sigapnews, Jambi — Polda dan Kejati Jambi Berikan Keterangan Berbeda Terkait Perkembangan Kasus Korupsi Puskesmas Bungku
JAMBINEWS | JAMBI — Seiring semangat pemberantasan tindak pidana korupsi yang digaungkan oleh dua institusi penegak hukum yaitu kejaksaan dan kepolisian patut diacungkan jempol baik level nasional maupun tingkat daerah
Dari berbagai kasus Tipikor yang terjadi di provinsi Jambi telah dilakukan penindakan secara optimal meskipun terhadap beberapa penanganan kasus berjalan lambat dan belum mencapai hasil yang diharapkan
Sejak bergulirnya kasus dugaan Tipikor pembangunan Puskesmas Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari sampai saat ini belum mendapatkan kepastian hukum sejak penanganannya oleh Satreskrimsus Polres Batang Hari hingga dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Jambi
Kepada awak media, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto memberikan keterangan tertulis dengan uraian seperti berikut:
• Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi telah menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, tahun anggaran 2020.
• Ke-tujuh tersangka punya peran masing-masing, yakni tiga tersangka sebagai pelaksana kegiatan, dua tersangka sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan dua tersangka lainnya masih dilakukan penyelidikan.
• Dari tujuh tersangka, berkas lima tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Total kerugian negara akibat korupsi pembangunan gedung Puskesmas Bungku mencapai Rp6,3 miliar dengan total anggaran sebesar Rp7,2 miliar.
• Dugaan korupsi sudah dimulai sejak tahapan pengalihan pemenang tender hingga pembangunan gedung Puskesmas Bungku.
• Pada saat pengerjaan, progres pembangunan gedung baru 83 persen, akan tetapi pencairan dana telah dibayar sepenuhnya atau 100 persen. Sementara gedung Puskesmas Bungku tersebut, saat ini belum bisa digunakan alias terbengkalai akibat korupsi.
Read more info "Polda dan Kejati Jambi Beri Keterangan Berbeda Terkait Perkembangan Kasus Korupsi Puskesmas Bungku" on the next page :
Editor :M Muslim
Source : Investigasi