Dengar Pendapat VS Gelar Perkara
Merasa Tak Puas, Husnan Laporkan Kapolres Sarolangun dan Jajarannya ke Propam Polda Jambi

SigapNews, Jambi — Merasa Tak Puas, Husnan Laporkan Kapolres Sarolangun dan Jajarannya ke Propam Polda Jambi
JAMBINEWS | KOTA JAMBI — Demi menuntut keadilan dan kepastian hukum, seorang aktivis penggiat anti korupsi bernama Husnan melakukan berbagai upaya hukum agar para pelaku pengeroyokan terhadap dirinya yang telah melakukan penikaman, mengakibatkan luka berat dan bahkan hampir saja menghilangkan nyawanya dalam peristiwa pembunuhan berencana tersebut.
Beberapa hari yang lalu Husnan mendapat dukungan dari berbagai Ormas dan LSM melakukan Aksi Unjuk Rasa di Mapolda Jambi, berlanjut hearing bersama Pak Wadir Krimum, lalu dijanjikan Gelar Perkara pada hari Senin tanggal 04 Oktober 2021 di Lantai III Gedung B Wassidik.
Sesuai surat undangan bahwa Saudara Husnan di undang untuk menghadiri Gelar Perkara di Mapolda namun apa yang terjadi ?, inilah hal yang dikesalkan oleh Saudara Husnan, disampaikannya kepada awak media SigapNews "Saya sangat kecewa sekali hari ini, diundang untuk hadir Gelar Perkara namun yang terjadi Dengar Pendapat dimana saya hanya diminta untuk menyampaikan keluhan dan harapan atas penanganan kasus saya ini oleh Penyidik Polres Sarolangun. Satu lagi, saya diundang hadir Pukul 09.30 namun acara baru dimulai pukul 14.00 WIB. Benar-benar sangat menyebalkan," sebut Husnan
Husnan tuding "pertemuan dengar pendapat yang dilakukan di ruang Wassidik dipimpin langsung oleh Kabag Wassidik AKBP Aritonang tidak akan membuahkan hasil yang diharap, pasalnya pertama pertemuan yang dilakukan tidak sesuai format Gelar Perkara yang dijanjikan namun sekedar menyampaikan keluhan dan harapan. Ini sangat tidak sesuai dengan penjelasan Pak Wadir Krimum dan komitmennya untuk melakukan Gelar Perkara atas kasus ini yang telah bergulir hampir dua tahun, hari ini saya juga hadirkan para saksi yang belum diperiksa oleh Penyidik, jauh-jauh didatangkan dari Sarolangun," Ujar Husnan
Merasa tak puas, Husnan bersama Kuasa Hukumnya mengadukan permasalahannya kepada Bid Propam Polda. Tholip selaku Ketua LBH CL PK DPP Jambi membenarkan Pengaduan tersebut. "Iya benar klien kita Husnan telah melaporkan Kapolres Sarolangun beserta Jajarannya ke Propam Polda Jambi agar aparat terkait diperiksa sehingga terwujud kepastian hukum dan melakukan penindakan atas dugaan keterlibatan anggota yang memihak, tidak profesional dan dianggap lalai dalam menjalankan tupoksinya." Tutup Tholip (Snn/yy)
Editor :M Muslim
Source : Investigasi