Demo LSM AKRAM Nusantara Terkait Polemik LPSE dan Pembongkaran Graha Lansia

Sigapnews, Jambi — Demo LSM AKRAM Nusantara Terkait Polemik LPSE dan Pembongkaran Graha Lansia
Dari hasil pertemuan klarifikasi dan dialog dengan Kepala Inspektorat terungkap fakta antara lain:
Untuk Kasus Pembangunan Rumah Sakit Talang Banjar;
1. Bahwa Kepala Inspektorat Kota Jambi tidak membenarkan keterangannya yang telah naik publish pada media online Jambi Independent tanggal 16 November tahun 2022 menyebutkan bahwa dirinya mengatakan "Tidak ada kerugian keuangan negara atas pembongkaran graha lansia", yang benarnya adalah sedang dalam proses.
2. Bahwa pelaksana proyek pembangunan rumah sakit tipe D Talang Banjar sudah melakukan pengembalian uang
Untuk Polemik LPSE Kota Jambi;
1. Bahwa teman-teman (red-Tim LPSE Kota Jambi) mengalami kesulitan untuk mendeteksi data-data perusahaan yang melebihi batas Sisa Kemampuan Paket, (Sistem LPSE tidak bisa mendeteksinya). Tergantung kejujuran para pengusaha.
2. Pihak-pihak terkait (Pokja dan UKPBJ) dalam persoalan LPSE Kota Jambi sudah diperiksa oleh Pihak Inspektorat, sabar menunggu proses yang sedang berjalan.
3. Bahwa terkait permasalahan ini ada dua pengaduan masyarakat, pertama kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dimana hasilnya tidak ditemukan pelanggarannya, kedua di Polda Jambi yang saat ini tengah diproses oleh penyidik kepolisian, dan rencananya akan dilakukan jumpa pers untuk menyampaikan hasilnya.
Menanggapi hal yang disampaikan oleh Kepala Inspektorat, Ketua LSM AKRAM Nusantara menilai ada beberapa penjelasan Yunita yang tidak relevan
"Mana mungkin LPSE tidak bisa mendeteksi perusahaan yang melebihi batas SKP, faktanya 107 perusahaan melebihi batas SKP yang diundang oleh Pak Sekda itu data darimana?, padahal surat Ketua Gapensi hanya mempertanyakan 37 perusahaan yang melebihi batas SKP," ungkap Amir.
"Apa maksud dan tujuan pihak inspektorat memanggil 107 perusahaan yang melebihi batas SKP secara tertutup, memakai undangan a.n Pak Sekda, kemudian pertemuan tersebut diadakan secara tertutup, dan begitu pula dengan Kepala Inspektorat sendiri beberapa kali dihubungi namun menghindar dari konfirmasi awak media," tambahnya lagi mengutarakan rasa kekecewaannya.
Pertanyaan terkait proyek pembangunan jalan abadi yang telah ditender ulang sampai 3 kali, diduga melanggar prosedur tidak ditanggapi oleh Kepala Inspektorat.
Mengakhiri dialog dengan Pihak Inspektorat, Amir mengatakan "Kita siap memberikan support data perusahaan melebihi SKP kepada inspektorat dan kita tunggu janjinya untuk menyampaikan hasil pemeriksaan bersama dengan penyidik Polda Jambi terkait perkembangan dan tindaklanjut penanganan laporan permasalahan ini," Amir menutup keterangannya. (Snn/red)
Read more info "Demo LSM AKRAM Nusantara Terkait Polemik LPSE dan Pembongkaran Graha Lansia " on the next page :
Editor :M Muslim
Source : Investigasi Lapangan