Gerakan Bersih Sampah Serentak Bersama Polri, Polres Tanjab Timur Kerahkan 70 Personel

Polres Tanjung Jabung Timur bersama masyarakat saat Bersihkan Sampah di TPS di wilayah kawasan Kec. Sabak Barat, Kab. Tanjab Timur, Kamis (13/7/23). FOTO : Hms RTT
JAMBINEWS | MUARA SABAK - Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur yang berjibaku bersama masyarakat bersihkan sampah di TPS (Tempat Pembuangan Sampah) Sementara di wilayah kawasan Kec. Sabak Barat, Kab. Tanjab Timur, Kamis (13/7/23).
Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH saat dikonfirmasi mengatakan sedikitnya 70 personil Polres Tanjab Timur dikerahkan guna membantu masyarakat dalam pembersihan sampah baik yang berada di TPS maupun TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah di kawasan Kecamatan Sabak Barat Kabupaten Tanjab Timur.
Kapolres juga menjelaskan bahwasanya pelaksanaan "Membersihkan Sampah Serentak Bersama Polri" adalah suatu tugas yang diberikan oleh Kapolri sesuai Surat Telegram Nomor : ST/1519/VII/REN.2/2023 Tanggal 12.07.2023 Tentang Membersihkan Sampah Serentak Bersama Polri.
Baca Juga : Kunjungan Kerja Danrem 172/PWY ke Kodim 1715/Yahukimo
“Kegiatan ini bukan hanya dilakukan oleh Personil Polres Tanjab Timur semata, dimana Satpolairud Poles Tanjab Timur juga turut serta berjibaku bersama masyarakat membersihkan sampah di Bantaran Sungai Batang Hari tidak terkecuali oleh Polsek Jajaran Polres Tanjab Timur diwilayahnya masing-masing,” jelas Kapolres.
Polres Tanjab Timur beserta Polsek Jajaran sangat peduli Lingkungan agar terciptanya suasana Aman, Bersih dan Bermartabat, untuk itu Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kab. Tanjab Timur.
“Mari bersama-sama peduli terhadap lingkungan, buanglah sampah pada tempatnya,” imbau Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan.(Hms RTT)
Baca Juga : Jaga Papua Damai, Satgas Yonif MR 411 Kostrad Bersinergi Fasilitasi Mediasi Perang Suku di Kenyam
Editor :Wanito
Source : Lintastungkal