Ada apa dengan Kepala Inspektorat Kota Jambi?
Kejanggalan dan Dugaan Perbuatan Pidana Skandal LPSE Makin Terkuak

Sigapnews, Jambi — Kejanggalan dan Dugaan Perbuatan Pidana Skandal LPSE Makin Terkuak
JAMBINEWS | JAMBI — Pasca merebak issue dan viral pemberitaan di beberapa media lokal dan online nasional atas berbagai dugaan penyimpangan dan dugaan perbuatan pidana yang dilakukan oleh para oknum sebagai aktor intelektual dan teknis semakin terang terungkap ke permukaan.
Surat undangan yang dilayangkan oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi hari Rabu kemarin bertempat di gedung inspektorat antara Kepala Inspektorat dengan 107 para pengusaha pemilik Perseroan dan CV melebihi SKP berlangsung tertutup dan tidak memperbolehkan wartawan melakukan peliputan untuk pemberitaan.
Kejanggalan demi kejanggalan dalam proses konfirmasi dan klarifikasi awak media kepada sejumlah pejabat terkait semakin memperjelas dugaan-dugaan penyimpangan dan indikasi perbuatan tindak pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebagaimana yang dikemukakan oleh Ketua BPC Gapensi Heldi Fahri.
"Pertama, bahwa dari surat tersebut jelas terungkap data 107 perusahaan yang tercatat melebihi SKP versi LPSE Kota Jambi yang diterbitkan oleh Sekdako, sementara surat klarifikasi saya ke Pak Sekda data perusahaan yang melebihi SKP adalah sejumlah 37 perusahaan," ungkapnya.
"Kedua, jika memang Pak Sekda akan melakukan sinkronisasi atas perusahaan yang jelas-jelas telah melebihi SKP tersebut tentunya hal demikian sudah terlambat dilakukan, semestinya dilakukan sebelum kontrak".
"Yang ketiga, ya kita tinggal menunggu apa langkah penyelesaian yang akan diambil oleh Pak Sekda maupun Pak Wali, karena secara aturan hukum jelas ada konsekuensi yang harus diterima atas berbagai penyimpangan yang terjadi pada LPSE Kota Jambi," tutup Heldi.
Keterangan Heldi sebelumnya meminta agar APH segera mengambil langkah cepat untuk mengambil tindakan dan memeriksa para oknum yang diduga terlibat dalam skandal LPSE Kota Jambi dan perusakan atau penggusuran gedung graha lansia untuk pembangunan rumah sakit Talang Banjar yang diduga melabrak aturan.
Berbeda keterangan sebelumnya dimana Pak Sekdako dan Kepala Inspektorat kepada sejumlah media menyebutkan bahwa "Semua sudah sesuai prosedur dan aturan, tidak menimbulkan kerugian keuangan negara".
Read more info "Kejanggalan dan Dugaan Perbuatan Pidana Skandal LPSE Makin Terkuak" on the next page :
Editor :M Muslim
Source : Investigasi Lapangan