Tegas...!, Kapolsek Sungai Gelam Grebek Arena Sabung Ayam

Polsek Sungai Gelam bakar gubuk yang di sekitar tempat sabung ayam
JAMBINEWS | Muaro Jambi - Berdasarkan Pengaduan Masyarakat (Dumas), yang meresahkan, tentang maraknya judi sabung ayam, di Wilayah Hukum Polsek Sungai Gelam, tidak menunggu lama Polsek Sungai Gelam langsung melakukan pengecekan lokasi, yang diduga tempat gelanggang adu ayam di DesaTangkit, Kecamatan Sungai Gelam Muaro Jambi, Minggu (13/11/22).
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K M.H., melalui kasi Humas AKP Amradi S.E., mengatakan, sekira pukul 13.00 Wib, Tim yang dipimpin langsung oleh kapolsek Sungai Gelam, Iptu R. Deddy Wardana Gaos S.H., bergerak ke Lorong Tambaksari Rt. 09 Ds. Tangkit, Kec. Sungai Gelam, guna melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi, yang diduga tempat gelanggang adu ayam sesuai pengaduan masyarakat, benar saja di lokasi tersebut terdapat arena sabung ayam.

Kapolsek Sungai Gelam, beserta Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam Ipda Irmansyah, S.E., Personel Polsek Sungai Gelam dan Personel Unit Reskrim Polres Muaro Jambi, juga turut serta Kades Tangkit Supadi, Kadus III Ds. Tangkit Adi Prasetya dan Babinsa, menemukan lokasi tersebut, juga terdapat pondok yang menjadi tempat kegiatan sabung ayam.
"Sayangnya di lokasi tersebut, tidak ditemukan adanya kegiatan sabung ayam, sesuai laporan dari masyarakat, diduga informasi sudah bocor dan para pemain sudah melarikan diri," ujar Kasi Humas.
Kasi Humas menambahkan, bahwa di lokasi itu juga ditemukan meja judi dadu milik R* warga Rt. 08 Desa. Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam Muaro Jambi.
Selanjutnya, kata Kasi, Tim membongkar pondok yang dijadikan tempat lokasi sabung ayam dan sebagian dimusnahkan dengan cara dibakar serta memasang Police Line.
Masih kata Kasi, bahwa Tim mengamankan R* pemilik lahan tempat kegiatan tersebut dan
Kapolsek Sungai Gelam berhasil mengamankan Barang Bukti (BB), antara lain 9 kipas angin, 1 terpal warna hijau, 1 ekor ayam, 7 bola lampu, bingkai Sertifikat lomba adu ayam, 6 Piala adu ayam, 1 spanduk alas dadu goncang,1 plastik kertas daftar juara ayam,1 toples peralatan mandi dan alat kesehatan ayam serta 1 karpet merah.
Penggerebekan dan pemusnahan area sabung ayam tersebut berakhir pada pukul 18.00 Wib dan terduga pelaku (Pemilik lahan) beserta Barang Bukti dibawa ke Mako Polsek Sungai Gelam, situasi aman, kondusif.
" Saya harapkan ke depannya tidak ada lagi arena perjudian sabung ayam di desa Tangkit ini dan saya akan tindak tegas," pungkas Kapolsek.
Editor :Fatchurrohman