Polsek Adakan Razia Balap Liar Ranmor di Sungai Gelam
Polisi saat lakukan razia
JAMBINEWS | MUARAO JAMBI - Hari kelima umat muslim jalankan ibadah puasa, mestinya bulan penuh berkah banyak berbuat kebaikan.Tidak sebaliknya, yang dilakukan sekumpulan anak muda, mengganggu pengguna jalan umum.
Terkait hal tersebut, Polsek Sungai Gelam menggelar operasi razia jalanan di bulan Ramadan, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Gelam, Ipda Yohanes Candra, S.E. di Desa Sungai Gelam, Kamis (7/4/22).
Belasan unit sepeda motor yang diduga hendak menggelar balap liar di jalan raya simpang Petaling menuju Desa Petaling Jaya, tepatnya di Jembatan Kayu Aro, kini telah terjaring.
Tidak hanya itu, razia kali ini Polsek sekaligus memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang digunakan untuk balap liar.
“Razia di jalan baru arah Desa Petaling Jaya Kamis sekira pukul 16.00 WIB, Jalan Lintas Sungai Gelam – Petaling Jaya, Rt. 19 Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam,” ucap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, bahwa beberapa motor sudah dalam pengamanan sebagai tindakan tegas.
“Sebanyak 13 unit sepeda motor sudah diamankan yang siap digunakan untuk balap liar dan ada juga tanpa kelengkapan dokumen kendaraan,” ujarnya
Hal senada disampaikan oleh salah satu warga yang berada di lokasi, sangat puas atas tindakan yang dilakukan oleh Kepolisian.
"Saya senang pihak keamanan dari polsek datang tepat waktu, untuk ke depanya, kami berharap jangan ada balap liar lagi, agar pengguna akses ada rasa aman," kata warga yang tidak mau disebut namanya.
Adapun beberapa sepeda motor yang diamankan di halaman Polsek, agar bulan Ramadan kondusip, pihak Kepolisian terus memantau agar hal ini tidak terjadi lagi,
“Kegiatan serupa masih akan kita laksanakan, sampai dengan tidak terjadi kembali aksi balap liar di lokasi tersebut. Selain itu, kami juga menghimbau bagi pemilik kendaraan yang diamankan untuk bisa ke Polsek Sungai Gelam, dengan membawa dokumen surat kendaraan serta kelengkapan kendaraan seperti plat nopol, kaca spion,” pungkas Kapolsek
Untuk diketahui, pemilik kendaraan yang terjaring razia, bisa mengambil di Polsek Sungai Gelam dengan membawa kelengkapan surat kendaraan; STNK, BPKB dan plat nopol, Kaca Spion serta lainya.(red)
Editor :Fatchurrohman