Timsel Tetapkan Calon Anggota Komisioner KI Provinsi Jambi

KI provinsi Jambi Sedang mengadakan rapat Pleno
JAMBINEWS | Jambi - Panitia penerimaan calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi periode 2022-2026, melakukan rapat Pleno guna memutuskan hasil tes psikologi, Dinamika Kelompok dan Wawancara, di Jalan Perluhutan Lubis No. 60-A Sungai Kambang, Telanaipura, Kota Jambi kode pos 36122, Selasa (12/4/22).
Dalam rapat tersebut, tim seleksi (Timsel) penerimaan calon anggota KI, memutuskan 15 orang lulus.
Keputusan tersebut tertuang dalam SK Nomor: 09/Timsel/KI-JBI/IV/2022 tertanggal 12 April 2022.
Timsel mengumumkan bahwa 15 peserta calon anggota Komisi Informasi, Provinsi Jambi Periode 2022-2026 yang dinyatakan lulus seleksi Tes Psikologi dan wawancara (urutan berdasarkan abjad) adalah sebagai berikut: Agus Kurnia Berata Sakti, Ahmad Taufiq Helmi, Budi Alfian, Fesdiamon, Hariyanto, Indra Lesmana, Maroli, Muhammad Almunawar, Muhammad Nur, Nurul Fahmy, Sehan, Siti Masnidar, Yuliana, Zainuddin, Zamharir.
Usai ditetapkan nama-nama yang lulus tersebut, Ketua Tim Seleksi Prof. Sukamto Satoto mengatakan untuk jadwal selanjutnya diminta untuk menyusun Makalah dua rangkap yang dikumpulkan pada tanggal 13 s/d 20 April 2022 di Sekretariat Tim Seleksi.
Selanjutnya peserta dapat mengikuti tahap uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dengan waktu yang akan diumumkan kemudian.
Editor :Fatchurrohman