OTT Dugaan TPK Pemkot Bekasi, KPK Tangkap 14 Orang Termasuk Walikota
SigapNews, Jambi — KPK Tangkap 14 Orang Termasuk Walikota
JAMBINEWS | JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan informasi terkait dengan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi, ujar ketua KPK H. Firli Bahuri, Kamis (6/01/2022).
Firli menuturkan bahwa pada kegiatan tangkap tangan tersebut, Tim KPK mengamankan 14 orang orang pada Rabu tanggal 5 Januari 2022 sekitar jam 14.00 WIB di beberapa tempat di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta, sebagai berikut:
a. RE Walikota Bekasi periode 2013-2018 dan periode 2018-2022;
b. AA Swasta / Direktur PT ME;
c. NV Makelar Tanah;
d. BK staf sekaligus ajudan RE;
e. MB Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP;
f. HR Kasubag TU Sekretariat Daerah;
g. SY Direktur PT KBR dan PT HS;
h. HD Direktur PT KBR dan PT HS;
i. MS Camat Rawalumbu;
j. JL Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman
dan Pertahanan Kota Bekasi;
k. AM Staf Dinas Perindustrian;
l. MY Lurah Kati Sari;
m. WY Camat Jatisampurna;
n. LBM Swasta
Read more info "OTT Dugaan TPK Pemkot Bekasi, KPK Tangkap 14 Orang Termasuk Walikota" on the next page :
Editor :M Muslim
Source : Ketua KPK H. Firli Bahuri