OTT Dugaan TPK Pemkot Bekasi, KPK Tangkap 14 Orang Termasuk Walikota
SigapNews, Jambi — KPK Tangkap 14 Orang Termasuk Walikota
Penahanan Para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 6 Januari 2022 sampai dengan 25 Januari 2022.
Rutan Pomdam Jaya Guntur ; AA, LBM, SY, MS kemudian pada Rutan gedung Merah Putih ; RE, WY dan Rutan KPK pada Kavling C1 ; MB, MY, JL.
Adapun, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, para Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada Rutan masing-masing.
Operasi Tangkap Tangan pada awal tahun 2022 ini menjadi wujud komitmen KPK untuk terus berikhtiar serius dalam upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan.
Tangkap tangan yang melibatkan kepala daerah ini sekaligus menjadi PR kita bersama bahwa perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan yang akuntable dan transparan harus terus ditingkatkan guna mencegah tindak pidana korupsi tidak kembali terulang.
Korupsi pada pengadaan barang dan jasa menjadi modus klasik yang melibatkan banyak
pihak, dari rangkaian perencanaan-pelaksanaan-hingga pengawasannya. Dimana dampak
akhirnya adalah penurunan kualitas barang dan jasa yang dihasilkan sebagai produk pembangunan yang dirasakan lagsung oleh masyarakat.
KPK mengingatkan, tanggung jawab seorang kepala daerah atas amanah rakyat adalah untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan yang mensejahterakan masyarakatnya. Bukan justru mengambil keuntungan pribadi dengan menyalahgunakan kewenanganannya.
"Demikian halnya, pelaku usaha juga harus punya komitmen yang sama dalam upaya membangun budaya antikorupsi, melalui praktik bisnis jujur, berintegritas, dan menghindari praktik suap," tutup ketua KPK. (Snn/hn)
Read more info "OTT Dugaan TPK Pemkot Bekasi, KPK Tangkap 14 Orang Termasuk Walikota" on the next page :
Editor :M Muslim
Source : Ketua KPK H. Firli Bahuri