Ormas dan LSM Demo Pemutusan Kontrak PT. PLN ke Kantor DPRD dan Kantor Gubernur

SigapNews, Jambi — Ormas dan LSM Demo Pemutusan Kontrak PT. PLN ke Kantor DPRD dan Kantor Gubernur
Namun sangat disayangkan PLTU Biomassa yang sangat menjadi focus utama pemerintah daerah sebagai pendukung program Kementrian Energi dan Sumber Daya Meneral (ESDM) yang sudah masuk kedalam rencana umum ketenagalistrikan nasional yang tertuang pada :
1. Keputusan Mentri Energi dan Sumber Daya Meneral (ESDM) no. 143K/20/MEM/2019 tentang rencana umum ketenagalistrikan Nasionaltahun 2019 sampai dengan 2038.
2. Permen ESDM no.4 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan Mentri ESDM no.50 tahun 2017 tentang pemanfaatan sumber energy terbarukan.
Pemutusan kerjasama PT. PLN dan PT. Rimba Palma Sejahtera Lestari adalah sesuatu yang sangat merugikan masyarakat Provinsi Jambi dalam hal ini khususnya masyarakat kota jambi karena kehilangan investasi dari perusahaan asing yang bergerak di bidang penyediaan energy listrik.
PLTU yang di operasikan PT. Rimba Palma Sejahtera Lestari adalah satu-satunya PLTU Biomassa di Provinsi Jambi yang seharusnya mendapat dukungan dan perhatian dan tidak di abaikan oleh PT. PLN Persero S2JB sebagai pihak yang berwenang mendukung dalam berjalan nya pembangkit tersebut.
"Kami sangat berharap kepada PT. PLN S2JB dapat berkerjasama kembali dengan PLTU PT. Rimba Palma Sejahtera Lestari karena PLTU tersebut menggunakan Biomassa yang hal tersebut dapat memberikan peluang usaha dan penyerapan tenaga kerja kepada masyarakat Provinsi Jambi," ujar Ketua LSM AKRAM.
"Sisa dari proses Biomassa dapat di gunakan masyarakat dan mengurangi PLTU tersebut dapat mengurangi pemanasan global," tambah Amir.
Amir menuturkan beberapa tuntutan kami menyikapi persoalan ini antara lain:
1. Mendesak DPRD Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti persoalan ini demi kepentingan masyarakat Jambi dan kepentingan nasional.
2. Mendesak DPRD Provinsi Jambi untuk memanggil Pihak Manajemen PT. PLN UPT Jambi atas penyelesaian permasalahan ini.
3. Meminta Gubernur untuk mendesak PT. PLN UPT Jambi agar menyikapinya dengan memperhatikan kepentingan sosial masyarakat berupa ketersediaan lapangan kerja, pemenuhan kebutuhan, dan peluang usaha warga masyarakat.
4. Mendesak DPRD dan Gubernur Jambi untuk turut mensukseskan program kementerian
Read more info "Ormas dan LSM Demo Pemutusan Kontrak PT. PLN ke Kantor DPRD dan Kantor Gubernur" on the next page :
Editor :M Muslim
Source : Investigasi Lapangan