HS Duga Penyidik Reskrimum Polres Sarolangun Tidak Profesional dan Memihak
SigapNews, Jambi - Diduga Penyidik Reskrimum Polres Sarolangun Tidak Profesional dan Memihak
JAMBINEWS | SAROLANGUN - Lambannya proses pengungkapan kasus pengeroyokan dan percobaan pembunuhan terhadap seorang pegiat anti korupsi berinisial HS di Mapolres Sarolangun membuat para aktivis pergerakan di Jambi meradang.
Kasus Pengeroyokan dan percobaan pembunuhan yang terjadi pada tanggal 23 Desember 2019 lalu sampai saat ini juga belum dituntaskan oleh Penyidik Reskrimum Polres Sarolangun yang menindaklanjuti laporannya.
Kepada Awak Media HS menceritakan kronologis kejadiannya, HS bersama 3 orang rekannya, Amri, Husnul Yakin, dan M. Zuhur pada tanggal 23 Desember 2019 tersebut akan mengadakan aksi unjuk rasa di Polres Sarolangun.
Kegiatan aksi rencananya akan diikuti oleh perwakilan 3 kecamatan, terkait lambannya penegakan hukum tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Sarolangun yang sudah dilaporkan secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum, namun tidak ada tindaklanjut atas laporan tersebut.
Pada pagi harinya HS dihubungi oleh Pak Waka Polres Sarolangun saat itu, Husni Tamrin, beliau minta ketemu, dan pak Waka Polres juga mengirim seseorang kerumah HS, permintaannya kepada HS agar HS dan kawan-kawan membatalkan aksi unjuk rasa di Polres Sarolangun.
Ketika HS dan ketiga rekannya, berniat mau sarapan pagi di warung milik Bu Siti Patimah desa bukit, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, tiba-tiba datang puluhan orang yang langsung menyerang Sdr.AM dan HS, mereka datang dengan menaiki beberapa unit kendaraan yaitu mobil carry warna hitam bak terbuka milik Kades Bukit Ibnu Kasir dikendarai oleh pelaku Muhtar yang merupakan adik kandung Kades Bukit
Ada juga mobil terios warna kuning keemasan yg dikendarai oleh KONI yg juga merupakan mobil milik kepala desa Bukit Ibnu Kasir. Kendaraan roda dua motor KLX kades bukit juga ikut serta dikendarai oleh salah seorang anggota keluarga Kades Bukit waktu penyerangan berlangsung.
Para pelaku yang berjumlah puluhan orang tersebut terdiri dari anak kandung, adik kandung Kades bukit, keluarga, Sekdes Bukit, dan keluarga Kades Bukit.
Akibat penyerangan tersebut, korban HS mengalami luka tusukan di rusuk sebelah kanan, dan luka sobekan di telapak tangan sebelah kanan yang mengakibatkan ibu jari (Jempol) dan jari manis cacat permanen.
Kejadian pada tanggal 23 Desember 2019 tersebut juga disaksikan oleh 4 orang Anggota Polres Sarolangun.
Terakhir pada tanggal 10 Agustus 2021 HS Bersama Kuasa Hukumnya dari LBH Cinta Lingkungan dan Pencari Keadilan Jambi mendatangi Polres Sarolangun memenuhi panggilan penyidik polres Sarolangun sebagai Saksi Korban.
Pada saat korban HS tengah diperiksa oleh penyidik Brigadir Deddy Chandra, tiba-tiba seorang oknum polisi yang bernama Bripka Beny Karyadi nyelonong masuk, lalu berucap mendikte dan memaksa dengan nada tinggi mengatakan kepada penyidik Deddy "harus ikutin berkas yang lama," ucapnya ketus.
"Ikutin yang ini saja, capek kita kalo harus merobah lagi" dengan penuh emosi dan memaksa sembari menunjuk kearah berkas yg dimaksud.
Berselang 5 menit masuk Kanit Romi, ternyata Pak Kanit juga terkesan sekongkol memaksakan kehendak mereka yaitu memaksakan pasal 351, tapi korban HS dan kuasa hukumnya sangat keberatan dengan penerapan pasal 351 tersebut.
Seharusnya pasal yg cocok dan tepat digunakan sesuai fakta dilapangan yaitu pasal 170 juncto 55 KUHP. Diduga ada para pelaku, otak pelaku dan ada mobilisasi massa.
HS ketika di wawancarai oleh awak media sigapnews, mengatakan "sungguh ini sangat janggal, seharusnya penyidik harus independen, profesional, dan tidak memihak karena kasus ini posisinya sudah sangat jelas dan terang. Pelaku dan otak pelakunya jelas.
"Bahkan pada saat peristiwa pengeroyokan dan penyerangan terjadi disaksikan oleh 4 orang anggota Polres Sarolangun. Jadi tinggal niat dan kemauan penyidik untuk mengungka kasus ini secara tuntas, ungkap HS
M.Tholip selaku Sekjend Ormas Seknas Jokowi DPW Jambi mengatakan, "Jangan ada yang intervensi hukum, kita jadikan hukum sebagai panglima, karena negara kita adalah negara hukum," tuturnya.
Di tempat terpisah, Ketua DPW Seknas Jokowi Proinsi Jambi yang juga merupakan ketua Laskar Merah Putih Perjuangan Propinsi Jambi, Pandapotan Tambunan, minta Penyidik dan Kanit Polres Sarolangun yang sedang menangani kasus HS harus konsisten dan profesional. Karena kasus ini sudah cukup lama.
"Jangan banyak Alasan, Kalo tidak kami akan gelar demo besar-besaran di Polda Jambi," tutup Ottan. (Snn/yy).
Editor :M Muslim
Source : HS, Ormas SEKNAS JOKOWI dan LSM LMPP