Info Terkini Perkara GS J Berin Sihombing, Ketum PPK Pusri Berhalangan Hadir Alasan Isteri Sakit
Hakim Pemimpin Sidang Usir M. Saridi dan Ansori, SH dari Meja Tergugat

Suasana Sidang Gugatan Sederhana J Berin Sihombing Perkara Nomor 4/Pdt.G.S/2025/PN Plg di Ruang Sidang Cakra PN Palembang
SIGAPNEWS.CO.ID | PALEMBANG — Sidang Perdana perkara Gugatan Sederhana (GS) J Berin Sihombing dengan nomor : 4/Pdt.G.S/2025/PN Plg. Telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 3 Februari 2025 di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Palembang.
Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Yang Mulia Budiman Sitorus, SH., dengan Panitera Pengganti (PP) Eka Susanti, SH. Setelah hakim membuka sidang yang terbuka untuk umum, hakim memeriksa Legal Standing Penggugat serta Tergugat I Bank Mandiri KCP Pusri dan Tergugat II Perkumpulan Pensiunan dan Karyawan Pusri (PPK PUSRI).
"Dalam proses pemeriksaan gugatan sederhana ini, tidak dapat diajukan tuntutan provisi, eksepsi, rekonvensi, intervensi, replik, duplik, atau kesimpulan serta tidak ada istilah banding maupun kasasi," tambahnya lagi.
Sebelum menutup sidang, hakim menjelaskan agenda sidang berikutnya pada hari Rabu tanggal 5 Februari 2025 pukul 09.00 Wib dengan agenda Jawaban Para Tergugat sembari menyampaikan pesan pengadilan agar diantara pihak penggugat dengan para pihak tergugat untuk bisa berdamai dan penyelesaian perkara secara kekeluargaan.
Persidangan Gugatan Sederhana J Berin Sihombing terpantau ramai pengunjung terutama para pensiunan yang tergabung dalam wadah pensiun Relawan Purnabhakti Sriwidjaja (RPBS), turut hadir para pengurus dan anggota untuk menyaksikan jalannya persidangan.
Pada hari sidang kedua hari ini (Rabu-red), setelah hakim membuka sidang lalu menanyakan kehadiran Ketua Umum PPK Pusri Syahrul Effendi, SE dijawab oleh M. Saridi dan Ansori, SH., yang telah duduk rapi di meja Tergugat II dengan mengatakan "Syahrul Effendi berhalangan hadir dikarenakan isterinya sakit."
Read more info "Hakim Pemimpin Sidang Usir M. Saridi dan Ansori, SH dari Meja Tergugat" on the next page :
Editor :M Muslim
Source : Investigasi Lapangan