LSM AKRAM Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Kecurangan dan Pemufakatan Jahat LPSE

Giat Unras LSM Akram di depan Halaman Gedung KPK RI
Dapat disimpulkan bahwa adanya kerjasama PPK dan UKPBJ membocorkan OE/EE pada sejumlah paket yang ditenderkan. Artinya juga bahwa mereka telah membocorkan dokumen negara untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain;
Keempat, Pokja memenangkan penyedia penawar tunggal pada 145 paket lelang dimana evaluasinya kami anggap tidak tepat, karena jika hanya 1 (satu) penyedia penawar yang masuk tidak menjamin bisa dimenangkan apabila persyaratan dokumen yang diminta tidak benar dan tidak lengkap;
Kelima, Bahwa beberapa penyedia yang mengajukan penawaran pada tender LPSE Kota jambi kami duga memiliki IP Adress yang sama, hal ini menguatkan bukti adanya persengkokolan dalam pengiriman penawaran;
Keenam, bahwa dugaan persekongkolan dalam tender rumah sakit Talang Banjar tipe C yang akan dibangun di atas tanah yang berdiri sebuah bangunan GRAHA LANSIA, kemudian gedung tersebut dihancurkan, lalu rumah sakit Talang Banjar gagal dibangun di karenakan dihentikan oleh DPRD Kota Jambi karena rencana pembangunan Rumah sakit Talang Banjar tidak pernah masuk dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) DPRD Kota Jambi.
Keterangan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Jambi Saudara Rauf saat Hearing bersama LSM AKRAM di gedung DPRD Kota Jambi.
Kami menduga persekongkolan dan persaingan usaha tidak sehat dalam tender tersebut (Pembangunan Rumah Sakit Talang Banjar) adanya dugaan kami nilai rincian HPS/OE telah di bocorkan oleh PPK, UKPBJ,PA dan KPA kepada penyedia rekanan, yang mana penawaran oleh pihak rekanan mendekati Nilai rincian HPS dengan penawaran dibawah 1% (0,44).
Kami juga menduga Pemenang Tender Rumah Sakit Talang Banjar dengan nilai Pagu sebesar Rp. 25.000.000.000,- ( dua puluh lima milyar) yang telah dimenangkan oleh PT. Wira Karya Indah (PT. WKI) dengan nilai kontrak Rp. 24.890.000.000,-
Sementara itu, data dan informasi yang kita dapatkan PT. WKI baru menaikkan kualifikasi Kecil (K) ke Menengah (M) pada tahun 2021 dan sub bidang yang di persyaratkan dalam tender pembangunan Rumah Sakit Talang Banjar baru dimiliki PT. WKI pada tahun 2021 dan sangat kecil kemungkinan PT. WKI mempunyai pengalaman dalam pembangunan fasilitas kesehatan tersebut namun PT. WKI keluar sebagai pemenangnya.
Menutup uraiannya Amir meminta UKPBJ kota Jambi jangan dulu membuka lelang tahun 2023 sebelum adanya hasil pemeriksaan keterlibatan panitia lelang atau Pokja paket tender tahun 2022 yang kami curigai telah bersekongkol memenangkan 107 (seratus tujuh) penyedia melampaui batas SKP yang telah diperiksa oleh inspektorat kota jambi. (Snn/red)
Read more info "LSM AKRAM Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Kecurangan dan Pemufakatan Jahat LPSE" on the next page :
Editor :M Muslim
Source : Investigasi Lapangan