Info Terkini Persoalan LPSE Kota Jambi
107 Penyedia Melebihi Batas SKP "Galau"

Sigapnews, Jambi — 107 Penyedia Melebihi Batas SKP
Menjawab konfirmasi awak media, Kepala Inspektorat turut membenarkan keterangannya terkait tindak lanjut persoalan LPSE masih dalam proses.
"Masih proses, sudah dibentuk Tim Khusus yang menindaklanjuti penanganannya. Pekerjaan kami jg banyak, ini lg msk pertanggungjawaban...sesuai proses sj..td jg sdh terganggu dgn demo krn khawatir msk data blacklist...sy mhn bs dipahami.." jelasnya melalui kolom chat wa.
Ketua Umum LSM Akram Nusantara Meradang
Mengetahui keterangan Kepala Inspektorat mengatakan "Terganggu dengan demo" Ketua LSM Akram Nusantara meradang.
"Saya sangat kecewa dengan pernyataan tersebut, dalam waktu dekat kita segera membuat laporan dan pengaduan terkait berbagai dugaan pidana kejahatan LPSE," ujarnya.
"Selain perusahaan penyedia melebihi batas SKP, kita juga laporkan Kabag UKPBJ, Pokja, PA, KPA, dan PPK yang telah melakukan pembiaran dalam kejahatan LPSE, termasuk juga kebocoran OE dan HPS dengan dibuktikan 134 paket penawarannya kurang dari 1% buangnya," ujarnya lagi.
"Kita juga minta diusut tuntas terkait proses lelang paket proyek pembangunan rumah sakit gedung graha lansia yang dimenangkan PT. Wira Karya Indah diduga telah menyampaikan dokumen palsu terkait pengalaman pekerjaan dan juga kebocoran OE/HPS karena penawarannya hanya buang 0.44%," tutup Amir (Snn/red).
Read more info "107 Penyedia Melebihi Batas SKP "Galau"" on the next page :
Editor :M Muslim
Source : Investigasi