Tim Gabungan Polda Jambi GelarRazia Tempat Hiburan Malam Hingga Rumah Kost

Tim gabungan Polda Jambi sedang merazia tempat hiburan malam hingga rumah kost
JAMBINEWS | KOTA JAMBI — Razia Tim Gabungan Polda Jambi di tempat hiburan malam, sebanyak 73 orang yang berada di lokasi tersebut digeledah yang kemudian dilakukan pengecekan urine oleh personel Bidokkes Polda Jambi, untuk mengantisipasi peredaraan hingga penggunaan narkoba.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Mat Sanusi yang memimpin razia tersebut mengatakan pihaknya merazia 5 tempat hiburan malam, yakni di Kawasan Nusa Indah, The Hok, Jambi Selatan, di Kawasan Payo Lebar, Jelutung, dan dua lokasi berada di Paal Merah, Kota Jambi.
Setelah diperiksa dan dilakukan cek urin, petugas hanya temukan dua pengunjung yang terbukti konsumsi narkoba.
Sementara, dari dua rumah kos yang di razia, petugas amankan satu wanita usia 17 tahun, yang terbukti konsumsi narkoba setelah dilakukan cek urin.
"Dari total kegiatan kita saat ini, ada 3 yang terbukti positif konsumsi narkoba," kata Sanusi, Minggu (20/2/2022) dini hari.
Untuk tindak lanjut, 3 orang tersebut digelandang di Mapolda Jambi untuk proses pemeriksaan. (Snn/Red)
Editor :M Muslim
Source : Humas Polda Jambi