Sambut Hari Anti Korupsi Sedunia, PKN RI Canangkan Aksi Demontrasi 9 Desember 2021

SigapNews, Jambi — Sambut Hari Anti Korupsi Sedunia, PKN RI Canangkan Aksi Demontrasi 9 Desember 2021
JAMBINEWS | JAKARTA — Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tanggal 09 Desember 2021 mendatang, Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara DKI Jakarta akan mengomandoi kegiatan penyampaian pendapat berupa Aksi Unjuk Rasa di kantor Kejagung RI dan Kejaksaaan Negeri DKI Jakarta.
Peringatan ini dibuat untuk menyoroti hak dan tanggung jawab pejabat pemerintah, pegawai negeri, aparat penegak hukum, perwakilan media, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, hingga publik dalam menanggulangi bahaya laten korupsi.
Diperingatinya Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 berangkat dari fenomena sosial, politik dan ekonomi yang mempengaruhi negara di dunia. Selain merusak demokrasi, korupsi memperlambat pembangunan ekonomi dan berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintah.
Di sisi lain, korupsi pun menyerang lembaga-lembaga demokrasi dengan mendistorsi proses pemilu dan pilkada, memutarbalikkan supremasi hukum, serta menciptakan birokrasi suap dan nepotisme.
Ironisnya, korupsi juga menghambat pembangunan ekonomi dan bangsa. Inilah sekelumit sebab Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati.
Saat dihubungi melalui handphone selulernya Ketua PKN DKI Jakarta Sdr. Alex Keliduan, S.MM membenarkan rencana aksi demonstrasi yang akan dilakukan tanggal 9 Desember 2021.
"Iya benar, hari ini kita telah mengirimkan surat pemberitahuannya ke Polda Metro Jaya," tuturnya.
"Kegiatan aksi ini dilaksanakan dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia," pungkasnya.
Selain itu pula, sambung Alex, "Giat aksi ini kami tujukan kepada kantor Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaaan Negeri DKI Jakarta dengan tujuan agar Pihak Kejaksaan memenuhi kewajibannya untuk menjalankan PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang hak warga masyarakat untuk mendapatkan piagam dan premi 2% dikarenakan telah berkontribusi dalam melaporkan kasus-kasus Topikor kepada aparat yang berwenang," harapnya.
Di tempat terpisah Humas PKN RI Susilawati menuturkan, "Sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," ucapnya.
"Melalui Bapak Alex Keliduan, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia, saya berharap pemerintah Mendengarkan jeritan hati rakyat. Melalui aksi demo ini, tentang korupsi yang sudah menjamur di pelosok negeri ini, dimana efeknya masyarakat jualah merasakan kesengsaraannya," imbuh Susi.
"Kami hanya ingin pemerintah segera membuat keputusan hukuman yg setimpal bagi penyelenggara anggaran negara yg korupsi di atas satu milyar dihukum seberat mungkin, saya bicara atas nama rakyat PKN RI segeralah pemerintah mengakhiri paradigma yg melecehkan hukum, hukum yang berat sebelah, tajam kebawah tumpul ke atas," ungkapnya.
"Marwah hukum harus di atas kekuasaan uang dan juga jabatan. Saya mewakili seluruh jajaran Tim PKN dari Sabang sampai Meraoke, Salam anti korupsi," Susi menutup uraiannya. (Snn/yy&hn)
Editor :M Muslim
Source : Ketua PKN DKI Jakarta dan Humas PKN RI