ETH Jambi Ultimatum Kapolda: Kasus Thawaf Ali Akan Dibawa ke Mabes Polri Jika Tak Tuntas
Jambi, Jambisigapnews (25/10) – Sekretaris Elang Tiga Hambalang (ETH) Provinsi Jambi, Rikson Tambunan, dengan tegas menyatakan akan melaporkan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Siregar ke Mabes Polri dan Presiden RI Prabowo Subianto apabila penanganan kasus yang melibatkan Thawaf Ali dan Sucipto di Kabupaten Tanjung Jabung Timur tidak dilakukan secara profesional.
Pernyataan itu disampaikan Rikson saat Aksi Damai di depan Mapolda Jambi, Jumat (24/10/2025), yang diikuti oleh puluhan massa dari berbagai organisasi masyarakat, seperti HAM, AKBP, dan FPI.
“Kami dari Elang Tiga Hambalang akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami akan ke Jakarta untuk melapor ke Mabes Polri dan mengirim surat kepada Presiden Prabowo jika penyidik tidak bekerja profesional,” tegas Rikson di tengah aksi.
Menurut Rikson, pihaknya menilai ada kejanggalan dalam proses hukum yang menimpa Thawaf Ali, yang justru ditangkap oleh penyidik Polda Jambi, padahal perannya hanya mendampingi para petani yang menuntut keadilan.
“Kami sangat menyayangkan sikap penyidik Polda Jambi yang justru menahan Thawaf Ali, padahal yang seharusnya diproses adalah Sucipto, yang kami duga kuat sebagai mafia tanah di Tanjab Timur,” lanjut Rikson.
Rikson menegaskan bahwa dalam waktu dekat ia akan berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Tim Lembaga Bantuan Hukum Nasional, sekaligus menghadap langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta menyurati Presiden agar memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut.
Massa aksi juga menyerukan agar Kapolda Jambi dicopot dari jabatannya apabila terbukti tidak profesional dan tidak mengevaluasi kinerja para penyidiknya.
Aksi damai ini berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Para peserta aksi menegaskan akan terus menggelar aksi lanjutan hingga kasus ini mendapatkan keadilan yang transparan dan sesuai hukum.
Editor :Wanito