Usai Sidang Paripurna, Dua Orang Anggota DPRD Provinsi Jambi Nyaris Adu Jotos

SigapNews, Jambi - Usai Sidang Paripurna, Dua Orang Anggota DPRD Provinsi Jambi Nyaris Adu Jotos
JAMBINEWS | KOTA JAMBI - Saat Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar, Senin (13/09/2021), dua orang Anggota Dewan nyaris adu jotos.
Sebelumnya, rapat berjalan dengan tertib, para Anggota DPRD pun mendengar penyampaian Nota Pengantar oleh Gubernur Jambi, Al Haris secara seksama. Nota penyampaian tersebut memaparkan soal KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2021.
Tak terkecuali, saat Paripurna tersebut juga, Gubernur Jambi membahas soal penyertaan modal, bagi Bank Jambi sebesar Rp 40 Milliar. Beberapa saat kemudian, tampak Fauzi Anshori dari Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi, Ianya mempertanyakan lebih lanjut, soal penyertaan modal dimaksud.
Sebutnya, hal itu perlu dibarengi dengan payung hukum, agar menjadi pembahasan pada paripurna selanjutnya.
"Kami ingin kejelasan, ketika kita melakukan penyertaan modal, maka kerangka regulasinya harus jelas dulu. Mohon ditegaskan pada forum ini, untuk Ranperda penyertaan modal di pending dulu,” ungkap Fauzi Anshori, saat menyampaikan interupsi.
Tak lama kemudian, Ketua DPRD Provinsi Jambi yang dalam hal ini memandu berjalannya Paripurna, memberi waktu pada Gubernur Jambi untuk menanggapi.
Saat beri tanggapan, Gubernur Jambi menyampaikan soal pembahasan yang dipertanyakan, agar dilanjutkan pada Rapat Paripurna selanjutnya. Hal ini sembari menunggu kordinasi ataupun pertemuan oleh Bank Jambi, guna membahas penyertaan modal tersebut.
“Nah, kita menunggu Bank Jambi seharusnya. Bank Jambi melapor dengan Gubernur, bahwa pernah di bahas menjadi rancangan Perda. Sampai saat ini, kita menunggu itu, sampai saat ini belum ada,” tuturnya.
Selanjutnya, Fauzi pun kembali memberikan tanggapan. Ia meminta kepada Pemprov Jambi untuk memprioritaskan pembahasan anggaran penanganan Covid-19, dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Di tengah wabah pandemi ini, kita membutuhkan banyak anggaran yang harus diprioritaskan,” tegas Fauzi.
Tak lama kemudian, dari sudut kiri meja pimpinan rapat, tampak interupsi di lontarkan oleh Kamaludin Havis dari Fraksi PPP-Berkarya. Bilangnya, pendalaman pentertaan modal pada Bank Jambi, agar di lanjutkan pada Komisi dan Banggar.
“Pimpinan, di sini paripurna secara resmi. Pendalaman, apapun bentuknya di bahas di komisi-komisi dan badan anggaran. Jangan di buka di sini, begitu pak. Karena, semua punya harga diri dan marwah. Minta di bahas tertutup di komisi. Jangan cari panggunglah di sini, terimakasih,” tukas Havis.
Terakhir, usai pemaparan tersebut. Tak lama kemudian, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menutup persidangan, agar di lanjutkan pada pertemuan selanjutnya.
Di sela-sela perjalanan menuju keluar ruangan, tampak Fauzi Anshori dan Kamaludin Havis kembali memanas dan 2 dewan ini nyaris adu jotos. Bahkan, jika tak dilerai oleh anggota dewan lainnya, maka adu jotos kedua anggota dewan tersebut tak dapat di hindarkan.
Tak lama, tampak Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memanggil kedua dewan yang bertikai, guna menyelesaikan rangkaian persidangan yang berujung nyaris adu jotos tersebut. (Snn/yy&hn)
Editor :M Muslim
Source : Dinamika Jambi