Terkait Persoalan Transportasi Batubara Jambi, Berikut Perkembangan Terkini....
Dir Lantas Polda Jambi Sampaikan Tiga Hal Penting yang Harus Dilakukan Menyikapi Persoalan Batubara

Dalam FGD, Dir Lantas Polda Jambi Sampaikan Tiga Hal Penting Yang Harus Dilakukan Menyikapi Persoalan Batubara
Percepatan jalan khusus ini bisa terwujud apabila perusahan yg mendapat mandat penyelenggaraan jalan khusus bersinergi dengan kepolisian TNI dan pemerintahan daerah setempat baik di tingkat desa ,kecamatan bahkan tingkat kabupaten kota, di mana apabila terdapat kendala atau maslah segera di tangani bersama dan bersinergi.
Dilanjutkan Dirlantas Polda Jambi batubara itu melekat dengan perusahaan tambang yang memiliki izin usaha tambang seperti yang tertuang dalam amanat peraturan Kementerian ESDM 5 transportasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari usaha tambang batubara dimulai dari eksplorasi sampai dengan bongkar muat di pelabuhan.
Jadi sudah saatnya pemilik angkutan batubara, baik itu perorangan atau berbadan usaha atau Koperasi itu bekerjasama langsung perusahaan tambang, Sehingga angkutan batu bara ini walaupun melintasi jalan umum, maka permasalahan yang timbul sebagai dampak aktifitas tersebut perusahaan tambang ikut bertanggung jawab.
Dilihat kondisi saat ini, dengan berpindah-pindah angkutan batu bara ke berbagai perusahaan tambang pastinya kerap menimnulkan permasalahan.
Apabila angkutan merupakan bagian dari perusahaan maka permasalahan di jalan umum dapat di minimalisir.
Seperti pengisian tonase berlebih yg kerap timbukan patah as / terguking di jalan umum, jalan rusak / terjadi kecelakaan, pelanggaran lalu lintas maka perushaan secara langsung ikut bertanggung jawab dan menjaga angkutan yang membawa batu baranya sehingga tidak bermaslah di jalan umum yang merugikan masyakat lainnya.
Sama halnya juga terkait dengan masalah bahan bakar BBM ilegal dapat di minimalisir .
Selanjutnya apabila perusahan tambang tidak melaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku maka dapat di kenakan sanksi mulai dari teguran tertulis / penghentian izin dan pencabutan izin.
Memang saat ini izin tambang langsung dikeluarkan oleh Dirjen minerba kementrian ESDM namun sesuai dengan isi aturan yang berlalu bahwa pengawasan / tanggung jawab serta rekomendasi terkait usaha tambang batu bara ini tetap menjadi tanggung jawab Pemprov. (Snn/red)
Read more info "Dir Lantas Polda Jambi Sampaikan Tiga Hal Penting yang Harus Dilakukan Menyikapi Persoalan Batubara" on the next page :
Editor :M Muslim
Source : pres rilis