Aksi Unras LSM AKRAM Nusantara di Mapolda Jambi Sampaikan 5 Tuntutan
Dir Reskrimum: Kasus Anwar Sadat di Polres Muaro Jambi Akan Diasistensi

Giat Aksi Unras Lsm Akram Nusantara dan Audiensi Bersama Dir Reskrimum Polda Jambi
SIGAPNEWS.CO.ID | JAMBI — Usai berunjukrasa di depan kantor Polres Muaro Jambi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Muaro Jambi pada hari Senin 13 November 2023, LSM Akomodasi Rakyat Miskin Nusantara melanjutkan kegiatan aksi ke Mapolda Jambi Selasa (14/11/23).
Adapun yang menjadi tuntutan utama peserta aksi adalah :
1. Menyuarakan dugaan kriminalisasi terhadap Anwar Sadat dengan pasal pencabulan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Muaro Jambi.
2. Mempersoalkan dugaan Pungli oleh Oknum Petugas Rutan dan Oknum Penyidik Unit PPA Polres Muaro Jambi.
3. Mempertanyakan tindaklanjut laporan pidana Ayu Putri Sutantri.
4. Mempertanyakan tindaklanjut laporan dugaan pidana penipuan dan penggelapan Herman Dani oleh terlapor seorang ASN BPMPD Bagian Aset Provinsi Jambi.
5. Mempertanyakan tindaklanjut penanganan perkara motor bodong dan balasan surat Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Jambi
Di tengah hujan gerimis Ketua LSM AKRAM Amir Akbar tetap antusias menyampaikan orasinya mempersoalkan Kapolres Muaro Jambi cenderung menghindar untuk dijumpai oleh rekan-rekan media dan tidak sejalan dengan arahan Bapak Kapolri agar menciptakan suasana yang humanis dengan masyarakat
"Kenapa Bapak Kapolres selalu menghindar dan tidak mau berjumpa serta berkomunikasi baik dengan kita, apakah sikap seperti ini yang dikatakan humanis?" tanya Amir
Peserta Aksi bernama Husnan dalam orasinya mengingatkan Kapolda untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Muaro Jambi yang tidak mencerminkan sikap seorang pejabat kepolisian yang presisi
"Jika Bapak Kapolda tidak juga merespon aspirasi ini, dalam waktu dekat kami akan menyuarakannya sampai ke Mabes Polri," ujarnya.
"Jangan lagi ada pejabat kepolisian seperti AKBP YP (Mantan Kapolres Muaro Jambi), yang telah ikut campur melakukan intervensi kepada penyidik," tambahnya.
Aksi demo berakhir hearing dan bertemu langsung dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Wadir Krimum, dan Kabag Wassidik.
Setelah mendengarkan uraian dari perwakilan peserta demo, Dirreskrimum menyampaikan permohonan ma'af atas penanganan laporan yang belum bisa ditangani secara cepat dan berjanji akan segera menindaklanjuti informasi yang diperoleh dan terhadap kasus Anwar Sadat akan disikapi dengan melakukan asistensi. (Snn/red)
Editor :M Muslim
Source : Investigasi Lapangan