Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan dan Penanaman Bibit Kelapa Sawit
AKBP Ade Dirman: Kami Masih Fokus Menangani Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. MAJI

Polda Jambi fokus Menangani Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. MAJI
JAMBINEWS | KOTA JAMBI — Atas dugaan Korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Bukit Kausar yang notabene adalah anak perusahaan atau unit usaha PTPN VI Jambi kian merebak.
Dewan Pimpina Pusat Lembaga Swadaya Masyrakat Peduli Pemantau Anggaran Negara gelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jambi Kamis (10/06/22).
Tak selang berapa lama berorasi didepan Mapolda Jambi, sejumlah masa diterima oleh AKBP Ade Dirman S.H., M.H. di ruangan Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Jambi, untuk dilakukan audiensi dan menyampaikan apa yang menjadi temuan dilapangan.
Hadi Prabowo selaku Koordinator lapangan mengatakan, "Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada anak Perusahaan PTPN VI Jambi (PT. Bukit Kausar), terkait pengadaan dan pekerjaan penanaman kelapa sawit, diduga telah terjadi sejak penysusunan panitia pengadaan barang dan jasa (P2BJ) dan Tim Owner Estimet (OE)."
Pasalnya, menurut data yang berhasil kami himpun, "Ditemukan bahwa susunan panitia OE dan P2BJ dibuat dalam satu surat keputusan, bahkan anehnya lagi personil pantia OE dan P2BJ sudah tidak bekerja dan berada di PT. Bukit Kausar," ungkapnya.
"Nah, dampak dari Penyusunan Panitia yang tidak benar itu, akhirnya menimbulkan beberapa kesalahan yang bermuara pada dugaan tindak pidana korupsi," kata Hadi.
"Berdasarkan hasil audit atas inventarisasi pokok kelapa sawit yang ditanam sekira bulan Oktober s/d Novemver 2016 terhadap areal tahun tanam 2012 pada afdeling I, IV dan V PT. Bukit Kausar seluas 685,85 Hektar atau Sekitar 13.703 Pokok dari Total 82.551 Pokok dan atau sekitar 16,6% dengan estimasi nilai Kerugian PT. Bukit Kausar sebesar ± 8,55 Milyar terindikasi itu bibit dura," jelasnya
Tambah hadi lagi, "inilah yang kami nilai menjadi masalah besar ditubuh PTPN VI Jambi, sementara kita tahu Pada tahu 2012 PTPN VI jambi mengakuisisi PT. Mendahara Agro Jaya Industri menjadi anak perusahaan yang diduga merugikan keuangan Negara mencapai 100 milyar. yang hari ini tengah dilakukan proses penagakan hukum dalam tahap penyidikan oleh subdit tipidkor ditreskrimsus Polda jambi."
Maka dari itu kami minta Subdit Tipidkor Polda jambi memanggil sejumlah Pejabat Tinggi dan Direktur Utama serta jajaran Direksi PT. Bukit Kausar dan Para Pihak yang diuga terlibat dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT. Bukit Kausar dan PT. Mendahara Agro Jaya Industri.
Agar bisa dipertanggungjawabkan atas apa yang sudah dilakukan, dimasa kepemimpinan mereka saat itu.
Menanggapi perihal itu AKBP Ade Dirman S.H., M.H. Mengaatakan bahwa "Kami sudah mendapatkan informasi itu, dan kami juga sudah tahu siapa-siapa yang harus kami periksa, bahkan kami juga sudah mendapatkan data-data yang saudara maksud."
"Namun saat ini kami masih fokus menyelesaikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. Mendahara Agro Jaya Industri," ungkap Ade. (Snn/Red)
Editor :M Muslim