Kampus STAI An Nadwah di Kuala Tungkal Terima Petisi yang Menolak Keputusan CEO Tahun 2016
SIGAPNEWS.CO.ID | TANJABBAR - Ratusan Mahasiwa Kampus Stai An Nadwah Kuala Tungkal menandatangani petisi penolakan Keputusan dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4961 tahun 2016 tentang pedoman umum organisasi mahasiswa pada perguruan tinggi keagamaan islam (PT-KI).
Adapun Petisi yang di suarakan oleh para mahasiswa/i yaitu :
1. Mahasiswa/I menginginkan pemilihan DEMA di selenggarakan secara demokrasi di dalam kampus.
2. Mahasiswa/I menginginkan pemilihan secara terbuka untuk seluruh mahasiwa/ I.
3. Mahasiswa/I tidak setuju apa bila pemilihan di wakilkan oleh HMPS (Himpunan Mahasiswa Program Studi)
4. Pemilihan harus di ketahui oleh seluruh elemen di dalam kampus.
Saat pertemuan penyerahan Petisi pada selasa (24/10/23), Pihak kampus wakil ketua III bidang kemahasiswaan Dr. Heru Setiawan. S.Pd. I., M.Pd.I mengatakan bahwa SK DIRJEN di buat berdasarkan aturan yang ada dan tidak bisa di ubah secara sepihak namun bisa di usahakan dan di usulkan terlebih dahulu.
"Untuk petisi dari mahasisw/i yang di berikan kepada pihak kampus tetap di terima sebagai dasar dan akan di tindaklanjuti oleh pihak kampus, saya mengapresiasi pergerakan teman teman mahasiswa/i yang merespon baik tentang pemilihan ini," lanjutnya.
Disisi lain Baharudin selaku Koordinator menyampaikan rasa sedih dan prihatin dengan sistem pemilihan keterwakilan ini karna yang seharusnya mahasisw/i yang mempunyai hak untuk menentukan pemimpinnya sendiri namun di wakilkan dengan ketua HM-PS masing-masing.
"Kami akan terus kawal dan tindak lanjut hasil dari petisi yang sudah di terima oleh pihak kampus ini dan apa bila tidak di proses saya siap pasang badan menjadi garda terdepan untuk suarakan keinginan teman teman," tegas Baharudin.
Baharudin juga menambahkan, Petisi ini merupakan penolakan mahasiswa/i terhadapat SK Dirjen Tahun 2016 dianggap menciderai demokrasi kampus. (Win)
Editor :Wanito